Jayapura - Seorang gadis di Kota Jayapura, Papua, terpaksa melaporkan mantan kekasihnya kepada kepolisian atas kasus penganiayaan. Gadis bernama Melsiana Msen melaporkan IA pada Minggu malam, 26 Juli 2020, tak lama setelah sang mantan tersebut memukulnya.
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling ketika dikonfirmasi, Kamis 30 Juli 2020 siang, membenarkan laporan tersebut. Handry mengatakan jika IA telah mendekam di balik sel Mapolsek Jayapura Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku melakukan pemukulan lagi menggunakan senjata mainan jenis FN di bagian wajah korban.
“Pelaku sudah kami amankan kemarin. Sebelumnya kami minta agar pelaku menyerahkan diri usai di laporkan korban,” kata Handry, Kamis 30 Juli 2020.
Sementara pemicu terjadinya penganiayaan, tutur Handry, didasari masalah pribadi. Awalnya, korban minta tolong dijemput IA untuk selanjutnya di antar pulang. Namun, di tengah perjalan keduanya terlibat cek-cok dan berbuntut penganiayaan. Pelaku pun memukuli korbannya di dua lokasi berbeda, saat dalam perjalanan.
“Korban dipukul saat perjalanan dari kawasan Angkasa. Setibanya di dok V bawah pelaku melakukan pemukulan lagi menggunakan senjata mainan jenis FN di bagian wajah korban,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen itu.
Dia menjelaskan, senjata mainan tersebut biasa dibawa pelaku bila bepergian. Karena berfungsi sebagai korek untuk merokok. “Hanya senjata mainan. Barang bukti sudah kami sita,” kata Handry. []
Baca juga:
- Kenneth Petty, Mantan Kriminal Suami Nicki Minaj
- Korupsi, Mantan Kadis Trantib Jayapura Ditangkap
- Tanggapan Pemko Solok Soal Mantan Kadis Gugat Wako