Alasan Wali Nagari di Solok Diberhentikan Tak Hormat

Oknum Wali Nagari Kinari, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial Y resmi diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Sejumlah masyarakat berdemonstrasi ke kantor Wali Nagari Kinari, di Kabupaten Solok. (Foto: Tagar/Istimewa)

Solok - Oknum Wali Nagari Kinari, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial Y resmi diberhentikan tidak hormat dari jabatannya. Ihwal kepastian pemberhentian tersebut dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Solok, Hermantias. Dirinya mengatakan pemberhentian Wali Nagari itu atas permintaan Badan Perwakilan Musyawarah Nagari (BPMN).

"Kemudian dilanjutkan untuk pemeriksaan khusus terhadap adanya rekaman yang mengarah ke dugaan perselingkuhan Wali Nagari dengan seorang wanita dan itu sudah beredar di masyarakat," kata Hermantias saat dihubungi Tagar melalui sambungan seluler, Jumat, 19 Juni 2020.

Dari pembicaraan itu, memang secara kasat mata mengarah ke arah dugaan perselingkuhan itu.

Hermantias tidak menampik bahwa proses penanganan kasus tersebut setelah adanya gejolak. Akhirnya sebelum pihaknya melakukan pemeriksaan, pemuka masyarakat itu sudah mendatangi Bupati mendesak dilakukan proses itu.

"Masih dalam pemeriksaan pada saat itu, karena gejolak ini kami tugaskan tim ke lapangan, tidak semudah membalikkan telapak tangan terkait proses penanganan kasus itu," katanya.

Dalam proses pemeriksaan, Hermantias mengatakan, pihaknya menemukan bukti-bukti dari seluruh yang kami minta keterangan baik visual maupun tertulis, di mana terbukti pembicaraan antara Wali Nagari dan wanita tersebut, ada sekitar 14 tangkapan layar diperbenarkan dan Wali Nagari beserta mengakui suaranya, begitu pun juga dengan perempuan itu.

"Dari pembicaraan itu, memang secara kasat mata mengarah ke arah dugaan perselingkuhan itu. Kasus ini sudah lama, kami tidak bisa pastikan, yang kami tahu itu adanya rekaman itu. Jadi rekaman ini terakhir diketahui suami wanita itu," katanya.

Saat ini, pihaknya sedang mengusulkan pergantian Wali Nagari ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) melakui BPMN. Hermantias menyebut, keputusan pemberhentian Wali Nagari ini sudah tepat sesuai dengan fakta-fakta yang kami temukan dalam proses pemeriksaan.

"Artinya, SK Bupati terkait pemberhentian itu berdasarkan proses pemeriksaan di Inspektorat dan sesuai berdasarkan bukti, merujuk ke aturan perundang-undangan serta aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Terkait proses hukum, BPMN mengusulkan ke Bupati untuk mengganti Wali Nagari melalui Camat kemudian diproses oleh DPMN dan yang diminta mengganti adalah Camat.

"Untuk keberlangsungan pemerintahan di Nagari itu, maka yang memimpin sementara adalah ASN hingga ditunjuk Wali Nagari definitif. Kalau tidak seperti itu maka stagnan pemerintahan. Aturannya seperti itu," katanya.

Hermantias mengaku pihaknya belum menerima surat keputusan pemberhentian itu karena prosesnya ada di Bagian Hukum.

"SK pemberhentian itu sudah ada, tapi kami belum dapat putusannya, itu di Bagian Hukum dan itu di luar konteks kami sebagai bidang pengawasan," katanya.

Pihaknya berharap, dengan rekomendasi pemberhentian itu tidak ada gejolak, kami yakin itu, pihaknya juga tidak terpengaruh dengan persoalan itu.

"Dengan adanya kejadian ini saya harap bisa menjadi pembelajaran kepada seluruh Wali Nagari dan ASN, karena ini menyangkut asusila dan menjadi bahan evaluasi untuk tidak bermain api," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Tagar, puluhan masyarakat Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat unjuk rasa ke kantor wali nagari setempat. Mereka menuntut wali mundur dari jabatannya karena diduga berselingkuh dengan seorang perempuan yang masih menjadi istri orang lain.

Camat Bukit Sundi Efyardi membenarkan aksi demonstrasi di kantor Wali Nagari Kinari itu. Menurutnya, masyarakat menuntut Wali Nagari diberhentikan dari jabatannya.

"Benar ada kejadian itu, namun saat ini keadaan sudah terkendali setelah diadakan pertemuan dengan pemuka masyarakat, adat dan agama setempat," katanya saat dihubungi Tagar melalui sambungan seluler, Kamis, 4 Juni 2020. []

Baca juga: 

Berita terkait
Putri Singgulung, Nama Harimau Tertangkap di Solok
Harimau Sumatera yang tertangkap di Kabupaten Solok diberi nama Putri Singgulung.
Corona, Pejabat Pemkab Solok Heboh Naik Tunjangan
Kabar kenaikan tunjangan jabatan pejabat Kabupaten Solok di tengah pandemi Covid-19 membuat heboh.
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Solok
Dua pemakai sabu di Kabupaten Solok diringkus polisi. Satu di antaranya merupakan pengedar narkoba.