Banten - Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Ati Pramudji, mengatakan zona risiko kasus Covid-19 di setiap kabupaten/kota kembali meningkat. Menurut dia, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah terjadi penurunan kedisiplinan masyarakat.
Intensitas skrinning Covid-19 meningkat di delapan kabupaten/kota Provinsi Banten.
"Mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus," ucap Ati, Minggu, 6 September 2020.
Berdasarkan hasil evaluasi, kata Ati, zona risiko dari 15 indikator penilaian Covid-19 dengan cut of data pada 29 Agustus 2020, Kota Tangerang berada di angka 1.7, Kabupaten Tangerang 1.8.
Kemudian di Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon telah mencapai 1.9, dan Kota Serang berada di angka 2,1. Sementara Kabupaten Serang berada di angka 2,2 dan terakhir Kabupaten Pandeglang 2.4.
"Intensitas skrinning Covid-19 meningkat di delapan kabupaten/kota Provinsi Banten," ujarnya.
Untuk informasi, zona risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0–1.8 masuk dalam zona merah dengan risiko tinggi. 1.9-2.4 merupakan zona orange risiko sedang, angka 2,5-3,0 zona kuning risiko rendah serta zona hijau yang merupakan tidak terdampak dan nihil tercatat kasus Covid-19 positif.
"Segera dilakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas seluruh komponen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah Covid-19, tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan saja," ucap Ati.[]