Alasan Kenapa 50 Anggota DPRD Medan Pakai Pin Kuningan

Mengganti pin emas dengan kuningan merupakan saran dari Kementerian Dalam Negeri.
Pin kuningan anggota DPRD Kota Medan. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Sekretariat DPRD Kota Medan pada tahun 2019 tidak menganggarkan pembelian pin emas untuk 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024. Mereka hanya memakai pin berwarna kuning dan berbahan kuningan.

Sekretariat DPRD Kota Medan melakukan itu untuk mengantisipasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun adanya temuan hukum. 

Selain itu, mengganti pin emas dengan kuningan merupakan saran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sewaktu kegiatan sosialisasi dengan seluruh Sekretaris Dewan (Sekwan) yang tergabung dalam Asosiasi Sekretaris DPRD kabupaten dan kota seluruh Indonesia atau Asdeksi.

Kasubbag Kajian dan Perundang-undangan DPRD Kota Medan, Hasanuddin, menegaskan itu ketika ditemui Kamis 10 Oktober 2019.

"Iya, peralihan pin emas menjadi pin kuningan untuk 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 merupakan kesepakatan bersama dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Kemendagri dengan Asdeksi, saran dari Kemendagri untuk mengantisipasi adanya temuan pelanggaran hukum," kata Hasanuddin.

Ewrin SiahaanErwin Siahaan. anggota DPRD Kota Medan memakai pin kuningan. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Dengan beralihnya pin emas menjadi kuningan, tidak menambah risiko ketika tidak dipulangkan oleh anggota DPRD Medan yang tidak terpilih di periode berikutnya, atau ketika mereka di-PAW (pergantian antar waktu).

Pin hanya sebagai tanda bahwa yang memakai anggota dewan, bukan menjadi tolak ukur suatu kinerja dewan

"Jadi sifatnya kalau pin kuningan saat ini belanja barang pakai habis, sama dia seperti pengadaan kertas, alat tulis. Sifatnya barang pakai habis, sedangkan untuk pin emas, itu namanya belanja barang dan jasa, sifatnya akan menjadi inventaris Sekretariat DPRD Kota Medan. Kalau seandainya pin emas tidak dipulangkan, akan membuat masalah dan menjadi menambah pekerjaan," ucapnya.

Seluruh pin kuningan itu telah dibagikan kepada 50 anggota DPRD Kota Medan di saat pelantikan. Saat itu Ketua Pengadilan Negeri Medan Djaniko Girsang, secara simbolis memasangkan pin itu kepada perwakilan anggota dewan.

"Pin kuningan itu dipasang secara simbolis oleh bapak Ketua PN Medan, sisanya kita bagikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan. Dengan beralihnya pin emas menjadi pin kuningan sudah tidak ada persoalan lagi, awalnya memang terjadi pro dan kontra sesama anggota dewan, tapi sekarang sudah tidak lagi, mereka menerimanya," tandas Hasanuddin.

Erwin Siahaan, anggota DPRD Kota Medan dari PSI mengaku mendukung pengadaan pin kuningan untuk anggota dewan. Menurut dia, pin hanya sebagai tanda.

"Kami dari PSI mendukung jika anggota maupun pimpinan dewan hanya pakai pin kuningan, bukan pin emas. Kalau pin emas kami keras menolak itu. Pin hanya sebagai tanda bahwa yang memakai anggota dewan, bukan menjadi tolak ukur suatu kinerja dewan," kata di.[]

Berita terkait
Erwin Siahaan, Anggota DPRD Medan 2019-2024
Menjadi anggota DPRD Medan, belum pernah terpikirkan olehnya terlebih dahulu. Namun Erwin Siahaan bertekad untuk dapat membantu masyarakat.
Daftar Lengkap Caleg Lolos ke DPRD Kota Medan
Hasil rekapitulasi Kota Medan menyebutkan PDI Perjuangan meraup suara terbanyak, sedangkan PKB berada di urutan paling bawah.
Sebut Ada Partai Pendukung Teroris, DPP Kompas Tuntut DPRD Kota Medan
Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (DPP Kompas), melakukan demo di Gedung DPRD Kota Medan