Alasan Gubernur Sumbar Gelar Pesta Nikah Anak Selama 3 Hari

Gubernur Sumatera Barat memastikan pesta pernikahan anaknya mematuhi protokol kesehatan.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memberikan sambutan saat menghadiri Launching pelaksanaan MTQ Nasional ke-28 secara virtual, di hotel Grand Inna Padang, Selasa, 28 Juli 2020. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno akan menggelar pesta pernikahan anaknya selama tiga hari berturut-turut. Acara 'baminantu' orang nomor satu di Sumbar mulai digelar sejak tanggal 6 hingga 8 November 2020.

Protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat.

Menanggapi hal itu, Irwan Prayitno memastikan pelaksanaan pesta pernikahan putraya sesuai dengan protokol kesehatan dan kegiatan itu tidak melanggar aturan.

Awalnya, kata Irwan, pihak keluarga jauh-jauh hari telah berencana menggelar pesta pernikahan pada tanggal 4, 5 dan 6 Desember 2020. "Tapi karena adanya surat edaran wali kota Padang yang melarang acara pernikahan mulai tanggal 9 November nanti, makanya kami sekeluarga sepakat memajukan pada tanggal 6-8 November 2020," katanya, Selasa, 3 November 2020.

Politisi PKS itu menegaskan, tidak ada konspirasi terkait keputusan Pemko Padang yang melarang justru setelah tanggal penyelenggaraan pesta nikah putranya.

"Tidak benar kami melakukan konspirasi bersama Pemko Padang. Justru karena ada SE wali kota itu kami kembali mengadakan rapat dan memutuskan untuk memajukan pernikahan anak kami," katanya.

Dia juga memastikan penyelenggaraan prosesi pernikahan anaknya berlangsung sesuai aturan protokol kesehatan corona. Bahkan, tamu undangan tidak makan di lokasi pesta alias makan dibawa pulang. Selain itu, panitia pesta juga tidak menyediakan meja tamu.

“Makanya pelaksanaannya dibagi tiga hari. Jadi per hari dan per jam jumlah tamu dibatasi. Selain itu, protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat,” katanya. []



Berita terkait
Pesta Nikah Anak Gubernur Sumbar Berlangsung Saat Pandemi
Gubernur Sumatera Barat bakal menggelar pesta pernikahan anaknya selama 3 hari di masa pandemi corona.
Alasan Mahasiswa Sumbar Kembali Demo Tolak UU Ciptaker
Mahasiswa bersams Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Barat kembali menggelar demonstrasi penolakan UU Ciptaker.
KPU Sumbar Bantah Wajibkan Pemilih Bawa Hasil Swab ke TPS
KPU Sumatera Barat membantah mewajibkan pemilih Pilkada 2020 membawa hasil tes swab datang ke TPS.