Medan - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama Sumatera Utara (Sumut) berpendapat bahwa, belum ada pasangan calon (paslon) kepala daerah bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan baik. Untuk itu, GNPF ulama Sumut meminta pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang seyogyanya digelar pada 9 Desember 2020, agar ditunda.
Permintaan penundaan pelaksanaan pilkada ini, dilakukan GNPF ulama Sumut dengan mengajukan surat gugatan penundaan pilkada Medan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Rabu, 16 September 2020.
Gugatan ini adalah lanjutan dari langkah-langkah kerja GNPF, kita minta untuk penundaan pilkada.
Alasan permintaan penundaan Pilkada Medan ini diantaranya, karena ancaman keselamatan masyarakat Kota Medan di tengah kasus Covid-19. Sehingga GNPF ulama menempuh gugatan terhadap KPU dan Bawaslu Kota Medan sebagai pihak penyelenggara pilkada.
"Gugatan ini adalah lanjutan dari langkah-langkah kerja GNPF, kita minta untuk penundaan pilkada. Tentu ini sangat memperihatinkan bagi kita di tengah Covid-19 ini terus meningkat, namun disisi lain ada perhelatan Pilkada di Kota Medan mau digelar," ujar ketua Pokja Pilkada GNPF Ulama Sumut, Tumpal Panggabean.
Menurutnya, hal tersebut sangat membahayakan, karena sangat banyak potensi untuk penyebaran virus berawal dari Kota Wuhan, China ini. Karena karakter orang Medan belum mampu melakukan protokoler dengan baik.
Tumpal mengatakan ada enam syarat dikeluarkan oleh WHO menuju transmisi new normal, sebagai acuan dalam melaksanakan pilkada. Salah satunya, transmisi Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Dan menurutnya, syarat tersebut belum bisa dilalui oleh Pemerintah Kota Medan.
"Tentu enam hal ini belum bisa dilalui oleh Pemko Medan atau Pemprov Sumut. Sebagai langkah lanjutan, kita menggugat KPU dan Bawaslu. Tentu karena mereka adalah penyelenggara, dan dalam pandangan kami mereka inilah yang sedang melawan hukum," kata dia.
Tumpal menegaskan sejauh tahapan pilkada ini, belum ada pasangan calon yang menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Malah menurutnya, pasangan calon datang dengan membawa massa yang banyak.
"Siapa yang bisa mengontrol ini, tidak ada. Siapa yang bisa memastikan di sana tidak ada penyebaran. Bahkan, di bakal calon sendiri ada yang terpapar Covid-19 ini. Itu yang menjadi kekhawatiran kita," ujarnya.
Karenanya mereka berharap, pilkada Kota Medan bisa ditunda hingga penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan oleh pemerintah. "Bagi kita pilkada ini penting bagi tatanan administrasi negara, tapi mana lebih penting dalam urusan nyawa dan keselamatan orang," ucapnya. []