Alasan Frustasi, Ibu Muda di Gowa Gunakan Sabu

Ibu muda di kabupaten Gowa Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Alasannya pakai narkoba karena frustrasi.
Ibu rumah tangga pengguna sabu lantaran frustasi, NN 26 tahun (tengah) saat memberikan keterangan pers di Mapolres Gowa, Jumat 13 Desember 2019. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Ibu muda NN, 26 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sul-Sel), mengakui dirinya telah mengomsumsi narkoba jenis sabu selama enam bulan terakhir. Barang haram itu diperoleh dari seorang bandar di Kota Makassar dengan motiv menelpon lalu sabu itu diantarkan ke rumah NN. Dia akui menggunakan sabu lantaran frustrasi karena ada masalah dalam keluarganya.

"Saya pengguna selama enam bulan terakhir. Setelah uang di transfer, lalu sabu diantar ke rumah dan disimpan di bawah pakaian menumpuk di teras rumah," kata NN saat memberikan keterangan pers didampingi Polisi di Mapolres Gowa, Jumat 13 Desember 2019.

Ada masalah dalam keluarga, jadi saya menggunakan sabu-sabu.

Dirinya juga mengakui memakai barang haram tersebut lantaran frustrasi. Ibu muda dengan satu anak ini mengaku memiliki masalah dalam rumah tangga.

"Ada masalah dalam keluarga, jadi saya menggunakan sabu-sabu," katanya.

Setelah menggunakan barang haram itu, NN mengaku masalah yang melilit dipikirannya langsung terlupakan. "Terlupakan semua masalah," ujarnya.

Perbuatan NN itu bahkan sudah diketahui suaminya sejak lama. Hanya menurut pengakuan dia, suaminya tidak pernah ikut campur atas perbuatan yang dilakukan NN.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, sangat disayangkan seorang ibu rumah tangga menggunakan sabu hanya karena frustasi dengan masalah sepele.

Dia mengatakan, NN diringkus Satuan Narkoba Polres Gowa pada 10 Desember 2019. Dia ditangkap polisi setelah menerima laporan warga yang mencurigakan di kediaman NN, di Lingkungan Tamalleang Kelurahan Tamalayang Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa.

"Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka adalah satu sachet pelastik bening, didalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,70 gram, dan satu bal plastik bening dan satu buah handphone yang digunakan untuk berkomunikasi antara sang ibu dan pengedar," kata Mangatas. []

Baca juga:

Berita terkait
Kembali Peristiwa Anak Tewas Tenggelam di Gowa
Kembali anak tewas akibat tenggelam di Gowa, kali ini menimpa pelajar berusia 13 tahun bernama Muh Ibnu Zakih. Ini kronologinya
Anak Sekolah di Gowa Trauma Temannya Tewas Tenggelam
Waspada korban tenggelam, Bhabikamtibmas Gowa mengimbau kepada anak sekolah untuk langsung pulang rumah usai jam sekolah, jangan singgah berenang.
Mentan Restui Gowa Jadi Pilot Project Pertanian
Pemkab Gowa mencanangkan tahun 2020 adalah tahun pertanian bagi Kabupaten Gowa. Kebijakan itu mendapat restu dari Mentan Syahrul Yasin Limpo.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).