Yogyakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memperpanjang masa belajar online atau daring bagi tingkat SD sampai SMA. Sebelumnya, Pemda DIY sudah menerapkan pembelajaran jarak jauh sejak 23 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan kegiatan belajar mengajak (KBM) secara jarak jauh akan diperpanjang selama dua minggu ke depan. "Rencananya akan dimulai mulai 1 April sampai 14 April 2020," katanya pada Senin 30 Maret 2020.
Mantan kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY ini mengungkapkan ada beberapa pertimbangan masa perpanjangan KBM jarak jauh diperpanjang. Salah satunya adalah kondisi saat ini untuk mengurangi risiko penularan virus Corona atau Covid-19.
Selain itu, hasil evaluasi KBM jarak jauh selama satu minggu terakhir cukup efektif. "Semangat anak-anak saat belajar di rumah masih cukup baik," kata dia.
Rencananya akan dimulai mulai 1 April sampai 14 April 2020.
Ia mengatakan apa yang dikhawatirkan dari KBM jarak jauh ialah murid malah bepergian kemana-mana. Namun, faktanya murid tetap belajar di rumah. "Jadi apa yang dikhawatirkan oleh Ngarsa Dalem (Sri Sultan HB X) tidak terjadi," ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan, Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan, jajarannya telah melakukan evaluasi terkait dengan KBM jarak jauh selama satu minggu terakhir. Evaluasi dilakukan pada 27 Maret dan 30 Maret 2020.
"Hasilnya untuk SMA/SMK cukup efektif dalam kondisi seperti ini. Pada Jumat kemarin pemerintah kabupaten dan kota menyatakan pembelajaran online berjalan cukup baik," katanya.
Penugasan yang sifatnya memberatkan siswa akan ditinjau atau diubah, termasuk jadwal KBM yang proporsional.
Ia mengimbau agar satuan pendidikan di masing-masing kabupate/kota untuk mengingatkan kepada sekolah untuk tidak memberikan tugas yang memberatkan siswa. Selain itu juga akan ada penyesuaian pemberian mata pelajaran setiap harinya. "Diusahakan dalam waktu satu hari dua atau tiga mata pelajaran," kata dia. []
Baca Juga:
- Pengurus Jenazah Meninggal di Titik Nol Yogyakarta
- Keinginan Sultan pada Jokowi soal Zona Merah Corona
- Polda DIY Akui Ada Anggota Status PDP Covid-19