Alasan Banyak Wanita Aceh Tamiang Gugat Cerai Suami

Tingginya kasus perceraian di Aceh Tamiang, Aceh akibat faktor ekonomi dan adanya orang ketiga di dalam rumah tangga.
Ilustrasi perceraian. (Foto: Pixabay)

Aceh Tamiang - Kantor Mahkamah Syariat Kuala Simpang, Aceh menyebutkan angka kasus perceraian di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2020 mengalami peningkatan. Tercatat, hingga bulan Juni 2020 angka tersebut sudah mencapai 379. Sementara di tahun sebelumnya, 2019 hanya 449 kasus.

Pelaksana Harian (Plh) Panitera Kantor Mahkamah Syariat Kuala Simpang, Aceh Nurul Hijrah mengatakan, jumlah kasus perceraian di tahun 2020 ini meningkat, dan diprediksikan kasus itu akan terus bertambah, mengingat pergantian tahun menuju 2021 masih tersisa 5 bulan.

Nurul mengungkap, kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh di pengaruhi beberapa faktor, di antaranya, faktor ekonomi, adanya orang ketiga dalam rumah tangga, dan penyakit masyarakat, seperti judi, narkoba, dan minuman keras.

"Hampir 70 persen yang menggugat cerai adalah pihak wanita, salah satu faktor penyebabnya hampir kebanyakan karena ekonomi, nafkah yang tidak kunjung diberikan suami terhadap istri, sehingga istri merasa tidak tahan lagi dan memutuskan untuk menggugat cerai. Dan untuk persentasenya kurang lebih 60 persen," kata Nurul kepada Tagar, Jumat, 17 Juli 2020.

Selain itu, faktor lainnya kata Nurul, sekitar 20 persen terjadinya perceraian disebabkan perselingkuhan, atau adanya orang ke tiga di dalam hubungan rumah tangga mereka, sehingga komitmen untuk mengarungi rumah tangga putus di tengah jalan. Dan 20 persen lagi disebabkan karena penyakit sosial, seperti judi dan narkoba.

Sehingga istri merasa tidak tahan lagi dan memutuskan untuk menggugat cerai. Dan untuk persentasenya kurang lebih 60 persen.

"Akibatnya, istri menjadi tidak betah dan merasa tertekan, dari lingkungan, orang tua, dan sebagainya. Diakibatkan suami yang jarang di rumah dan melakukan hal hal yang dilarang agama dan melanggar hukum, sehingga lupa kewajibannya terhadap keluarga," ujarnya.

Baca juga: Angka Perceraian di Aceh Tamiang Melonjak Drastis

Disamping itu, Nurul menilai kesiapan pasangan untuk membina rumah tangga banyak yang belum siap, dan juga kurangnya edukasi terhadap mereka sebelum melakukan pernikahan.

"Saya melihat, banyak dari mereka yang belum siap dalam menjalani rumah tangga. Terlihat kebanyakan usia pernikahan mereka baru menginjak 2 sampai 3 tahun. Disamping itu juga, saya melihat masih rentannya benteng keimanan mereka," ujarnya.

Walau tergolong naik, Nurul menegaskan, tetap saja perceraian bukan hal yang baik. Para pasangan sebaiknya mempertimbangan terlebih dahulu sebelum benar-benar memutuskan untuk melakukan perceraian, sebab di balik perceraian yang terjadi pasti ada yang akan menjadi korban, yakni anak mereka.

Baca juga: Setengah Tahun, 3.001 Ibu Hamil di Aceh Tamiang

“Kami berharap masalah perceraian perlu diatasi oleh semua pihak agar tidak terus bertambah setiap harinya. Sebab, jika angka perceraian selalu meningkat akan menjadi persoalan besar di daerah,” ujarnya. []

Berita terkait
Polisi Amankan 11 Pelaku Tawuran di Banda Aceh
Polisi mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam tawuran malam Rabu, 15 Juli 2020 di Jembatan Lamnyong, Banda Aceh
Satu Pasien Covid-19 di Aceh Kembali Sembuh
Kasus Covid-19 di Aceh menjadi 140 orang, 66 orang sedang dalam perawatan medis, 66 orang sudah sembuh, dan 8 orang meninggal dunia.
YPAP: Kami Tidak Pernah Mengeluarkan Data Bohong
Yayasan Permata Aceh Peduli (YPAP) mengklaim pihaknya tidak pernah mengeluarkan data bohong terkait Pekerja Seks Komersial (PSK) di Aceh.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.