Aksi Tolak Omnibus Law Tak Ditanggapi, Wakil Rakyat Disomasi

Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak ditanggapi wakil rakyat, sekelompok massa menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Kota Tangerang.
Massa penolak UU Cipta Kerja dan aparat saling dorong pagar Puspem kota Tangerang. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian)

Tangerang - Lembaga legislatif kembali disomasi. Akibat aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak ditanggapi wakil rakyat, sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tolak (Gertak) menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD Kota Tangerang.  Pernyataan somasi disampaikan para pendemo, Senin, 19 Oktober 2020.

Juru bicara Gertak, Rosyid Warisman, menuding anggota DPRD sudah tidak lagi berpihak terhadap warganya. Pasalnya, pasca disahkannya Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 lalu, segenap anggota dewan setempat sama sekali tidak pernah menunjukkan komunikasi yang baik kepada publik.

"Kami sudah tidak percaya dengan DPRD. Mereka dipilih oleh rakyat, tapi hari ini mereka tidak hadir di tengah-tengah rakyat," ujar Rosyid saat konferensi pers usai aksi di depan gerbang Puspem Kota Tangerang.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya sudah tidak lagi percaya kepada seluruh partai politik yang mengusung para wakil rakyat itu.

"Anggota DPRD Kota Tangerang ini lebih takut kepada partai politiknya, ketimbang mendukung dan hadir di tengah-tengah rakyat untuk menolak Omnibus Law," tegas Rosyid.

Sementara itu, Kokom Komalawati dari perwakilan buruh juga turut mengecam sikap DPRD Kota Tangerang yang menurutnya terlalu abai kepada para demonstran. Terutama yang sudah berunjuk rasa dalam penolakan UU Omnibus Law sejak 8 Oktober 2020 lalu.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa kami tidak mempercayai wakil-wakil rakyat kami yang berada di DPR maupun di DPRD," tegas Kokom.

Kokom menilai, dengan cueknya DPRD Kota Tangerang terhadap massa yang menolak Omnibus Law, maka itu satu bentuk pembungkaman terhadap penyampaian-penyampaian aspirasi.

"Semakin suara kami dibungkam, maka suara kami akan terus berkembang," katanya.

Jubir lainnya, Reza, menganggap tingkah DPRD Kota Tangerang yang sama sekali tidak mau menemui demonstran, seolah ingin mengadu domba antara massa aksi dengan aparat keamanan dari Kepolisian dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sehingga, kata dia, mau tidak mau ketika massa aksi kecewa dan marah, maka polisi maupun Satpol PP akan bertindak untuk mengamankan.

"Kami selalu dibenturkan dengan polisi. Padahal kami dan polisi sama-sama sebagai rakyat," ujarnya.

Diketahui, aksi yang berjalan dari pukul 11.00 Wib hingga 17.00 Wib sempat bersitegang ketika massa hendak menerobos pintu masuk puspem. Dorong-dorongan antara aparat keamanan dengan massa pun sempat memanas sampai akhirnya kembali kondusif.[]

Berita terkait
Demo Omnibus Law, 15 Wartawan Malang Alami Kekerasan Polisi
Sejumlah Jurnalis Malang Raya mengecam tindak kekerasan dilakukan polisi terhadap wartawan saat demo omnibus law beberapa waktu lalu.
Alasan Ormas Islam Bukittinggi Tak Ikut Demo UU Cipta Kerja
Sejumlah Ormas Islam di Bukittinggi tidak akan mengikuti undangan unjuk rasa nasional penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja edisi 1310 di Jakarta.
PA 212 Sumbar Ikuti ANAK NKRI Tolak UU Cilaka, Berapa Orang?
Ormas Islam di Sumatera Barat, diprediksi bakal meramaikan aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law UU Cilaka di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.