Aksi MUI Tolak RUU HIP, Ngabalin: Di Mana Otaknya?

Ali Mochtar Ngabalin menilai tuntutan MUI kepada Istana soal RUU HIP tidak masuk akal.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin dalam diskusi bertajuk Pantang Keok Hadapi Tingkok di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu, 12 Januari 2020.(Foto: Tagar/Rahmat Fathan)

Jakarta-Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggunakan logikanya terkait tuntutannya kepada pemerintah. Permintaan itu ia sampaikan setelah mendengar MUI mengancam mengerahkan massa jika pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) enggan mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"Di mana otaknya? Yang bikin itu DPR tapi kita disuruh cabut, di mana logikanya?" kata Ngabalin kepada Tagar, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.

Menurut politisi Golkar ini, pemerintahan Presiden Jokowi tak memiliki kepentingan dengan RUU HIP. RUU yang mengundang polemik ini, kata dia, dirancang dan diinisiasi oleh DPR.

"Lalu apa urusannya dengan pemerintah?" ucapnya.

 Apa urusannya dengan pemerintah?

Ngabalin menepis Istana ingin memperkuat dasar hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia bilang, pemerintah sebelumnya tak pernah berpikir RUU ini bakal dibahas di DPR.

"Mau bikin apa dengan RUU itu? Karena kita tidak pernah berpikir tentang RUU itu, nggak pernah," ucapnya.

Secara regulasi, kata dia, memang usulan pembuatan UU itu dari pemerintah dan DPR. Tapi, Ngabalin mengatakan, RUU HIP murni inisiasi Senayan. "DPR yang punya hajatan," katanya.

Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi telah mendengar tanggapan pemerintah terkait RUU HIP. Setelah memenuhi undangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, MUI menilai pemerintah hanya ingin RUU HIP ditunda pembahasannya. 

"Tapi kami menyampaikan kepada bapak Wapres bahwa kami bukan minta RUU HIP ditunda tapi diberhentikan pembahasannya," ujarnya.

Baca juga:

Junaidi berpendapat penundaan pembahasan RUU HIP hanyalah akal-akalan pemerintah. Peluang pembahasan RUU HIP masih terbuka lebar lantaran fraksi-fraksi koalisi pemerintah di DPR mendukung.

"Hanya PKS dan Demokrat yang mundur," ujar alumni Universitas Islam Libya ini. 

MUI berencana terus melakukan lobi kepada pemerintah dan DPR. Namun jika DPR dan pemerintah bersikeras melanjutkan pembahasan RUU HIP, MUI akan melakukan pertemuan untuk menggelar aksi yang Junaidi sebut almasirah kubro

Dalam pertemuan tersebut, MUI akan mencari pemimpin aksi yang secara akal dan jasmani kuat. "Harus fisiknya kuat, bisa menjadi panglima, kalau dulu ada 212 tapi ini berbeda. Kita skalanya nasional, bukan skala DKI Jakarta," ucapnya.

Demonstrasi 212 merujuk pada aksi 2 Desember 2017. Pada hari itu, sebagian masyarakat turun ke jalan, memenuhi area sekitar tugu Monas untuk menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. 

Aksi itu meletus setelah MUI yang dipimpin Ma'ruf Amin mengeluarkan fatwa terkait pernyataan Ahok. "Kali ini kita akan mampu menghadirkan jumlah umat Islam yang besar, bukan hanya dari Jabodetabek tapi dari seluruh provinsi Indonesia," ucapnya.

Junaidi mengaku MUI telah menerima dukungan 200 ormas Islam. Dukungan ini datang setelah MUI merilis maklumat penolakan terhadap RUU HIP.

Ngabalin menegaskan pemerintah telah mengembalikan RUU HIP itu kepada DPR. Apakah DPR mau mencabut atau meneruskan pembahasannya, kata dia, bola sekarang di tangan legislator.  "Yang jelas, rakyat menolak total itu barang, jadi kalau DPR mau, batalkan saja itu RUU," ujarnya.[]

Berita terkait
RUU HIP, Jimly: Gagasan Bung Karno Bukan Suara Tuhan
RUU HIP ditentang berbagai kalangan. Menurut Jimly Assidiqie, materi Pancasila versi Bung Karno dalam RUU salah satu pemicunya.
MUI: Aksi Tolak RUU HIP Akan Lebih Besar dari 212
MUI mengancam mengerahkan massa yang lebih banyak dari aksi 212 jika DPR melanjutkan pembahasan RUU HIP. MUI melawan arahan ketuanya Maruf Amin.
MUI Sedih Ma'ruf Amin Diarahkan Jokowi Soal RUU HIP
MUI melawan titah ketuanya Maruf Amin soal RUU HIP. MUI menyayangkan ketuanya yang kini wapres tunduk pada arahan Jokowi.