Jakarta - Zulkifli atau yang akrab disapa Zul Zivilia harus siap menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi. Pasalnya, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin, 9 Desember 2019, menuntut Zul untuk mendekap di penjara seumur hidupnya.
Zul diciduk polisi di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, 28 Februari 2019, setelah kedapatan tengah membungkus narkoba jenis sabu bersama tiga rekannya. Dari seluruh tersangka yang terlibat, polisi mengamankan sekitar 50 kg sabu dan 54.000 butir ekstasi.
Sebelum terjun ke industri musik, pria yang lahir 19 Agustus 1981 ini pernah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang selama enam tahun. Selama di Jepang, Zul bekerja di berbagai macam perusahaan, dari mulai perusahaan las otomotif hingga casting (pengecoran) logam.
Sebelum menjadi TKI di Jepang, suami dari Retno Faradina ini sempat kuliah di Jurusan Seni Musik di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Makassar, Sulawesi Selatan. Selain karena keinginannya untuk memperdalam musik, keputusannya kuliah di jurusan seni musik juga didorong oleh keinginan ayahnya yang menginginkan Zul menjadi seorang guru seni.
Sayang, pendidikan Zul di Jurusan Seni Musik harus terhenti di tengah jalan karena faktor biaya. Setelah berhenti kuliah, Zul sempat jualan ikan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Hingga pada akhirnya, Zul disarankan oleh orang tuanya untuk mendaftar di Balai Latihan Kerja (BLK) dan magang di Jepang.
Selain karena saran orang tua, Zul juga termotivasi oleh teman sekaligus tetangganya, Munir, yang sudah bisa membuka usahanya sendiri dan sudah memberangkatkan orang tuanya ke Tanah Suci.
Selama di Jepang, Zul sempat belajar piano klasik secara privat di sela-sela kerjanya setiap Sabtu malam selama enam bulan. Dengan gaji yang diperolehnya selama bekerja di ‘Negeri Matahari Terbit’ tersebut, Zul mampu membeli beberapa alat musik bekas.
Setelah kontrak tiga tahun Zul di Jepang habis, ia jadi TKI illegal selama tiga tahun berikutnya. Ha ini dilakukan Zul karena rasa malunya untuk kembali ke kampung halaman dan bertemu orang tua, karena penghasilannya di Jepang tidak seperti yang diharapkan.
Selama jadi TKI di Jepang, Zul sudah beberapa kali tampil di berbagai acara musik sebagai musisi. Ia pernah tampil di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, pada perayaan 17 Agustus. Zul tampil sebagai band pembuka pada konser Naff saat manggung di Jepang. Ady Naff, yang saat itu masih jadi vokalis band Naff, merasa lagu Aishiteru yang dibawakan Zul akan laku bila dipasarkan di Indonesia.
Lagu Aishiteru diciptakan Zul di Jepang di sela-sela waktu kerjanya. Lagu tersebut ditulis berdasarkan pengalaman pribadinya.
Setelah kembali ke Indonesia, Zul sempat ingin membuka usaha galon dan organ tunggal. Sambil mempersiapkan usahanya itu, Zul melakukan rekaman untuk lagu Aishiteru di Bandung. Setelah rekaman, lagunya mulai tersebar dari handphone hingga diputar di angkot. Meski sosok penyanyi dan judul lagunya sendiri belum banyak diketahui orang. Bahkan beberapa pedagang kaset pada saat itu memberi judul lagu tersebut “Jembatan Kenangan”.
Sebelum bersama istrinya yang sekarang, Zul pernah menikah dengan FRN. Zul sempat tersandung isu KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan dituding pernah menyuruh istrinya menjadi pekerja seks komersial (PSK), Zul menampik tudingan-tudingan tersebut.
Selama masa tahanan, Zul meninggalkan RF, istri kedua, dan kedua anaknya. Dalam suatu wawancara, Zul pernah berharap anaknya tidak mengikuti jejaknya sebagai seorang musisi. []