Akhir Pekan Harga Emas Turun Rp 7.000 di Posisi Rp 1.023.000

Setelah dua hari berturut-turut stabil, harga emas pada akhir pekan, Sabtu, 19 September 2020 turun Rp 7.000 per gram menjadi Rp Rp 1.023.000.
Satu diantara empat Emas Batik Indonesia Series II PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Emas Batik Sekar Jagad. (Foto: Instagram/@antamlogammulia)

Jakarta -  Setelah dua hari berturut-turut stabil, harga emas pada akhir pekan, Sabtu, 19 September 2020, turun Rp 7.000 per gram. Harga emas dibanderol Rp 1.023.000 per gram dari hari sebelumnya Rp 1.030.000.

Hal ini berdasarkan pantauan dari Butik Emas Logam Mulia, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sebagaimana tercatat pada laman Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

Baca Juga: Naik Rp 6.000 per Gram, Yuk Cek Harga Emas Hari Ini

Berikut harga emas dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram, Sabtu, 19 September 2020.

Hari ini emas ukuran 0,5 gram dan satu gram masih belum tersedia. Sedangkan emas batangan dua gram dibanderol Rp 1.986.000. Sedangkan emas berukuran tiga gram juga kosong.  

Berikutnya, emas batangan ukuran 5 gram dihargai Rp 4.895.000, sementara emas  10 gram dibanderol Rp 9.725.000.  Emas batangan berukuran 25 gram seharga Rp 24.187.000.

Berikutnya, emas batangan dengan ukuran 50 gram senilai Rp 48.295.000, dan emas batangan 100 gram seharga Rp 96.512.000. Untuk emas batangan ukuran 250 gram harganya Rp 241.015.000. Sementara emas ukuran 500 gram dipatok Rp 481.820.000. Terakhir emas batangan  1.000 gram dibanderol Rp 963.600.000.

Untuk harga jual kembali emas Antam juga turun sebesar Rp 7.000 menjadi Rp 925.000. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp 10 juta.

Baca Juga: Selama Dua Hari Harga Emas Stabil di Posisi Rp 1.030.000

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berdasarkan itu juga, penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. []

Berita terkait
Kesempatan! Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 7.000
Harga emas 24 karat Antam hari ini Rabu, 16 September 2020 terpantau mengalami penurunan. Begitu juga dengan simulasi buyback yang ikut merosot
Harga Emas di Aceh Tamiang 3 Juta Lebih per Mayam
Harga emas di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh tembus Rp 3 juta lebih per mayam atau 3,3 gram.
Harga Emas Hari Ini Stabil di Posisi Rp 1.031.000
Harga emas awal pekan ini, Senin, 14 September 2020 tidak mengalami perubahan di posisi Rp 1.031.000 per gram.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.