Akankah Terulang Abu Janda Lolos dari Jerat Hukum?

Pengamat hukum berharap penyidik Polri tidak mengistimewakan pegiat sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
Abu Janda alias Permadi Arya. (Foto: Instagram/permadiaktivis2)

Jakarta - Pengamat hukum Aprilia Supaliyanto berharap penyidik Polri tidak mengistimewakan pegiat sosial Permadi Arya alias Abu Janda dalam kasus dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Aprilia mengatakan bahwa penegakan hukum tidak boleh diskriminatif karena Indonesia merupakan negara hukum.

"Oleh karena itu kepada semua pihak, baik personal yang melawan hukum, sebagai perbuatan kejahatan maka yang bersangkutan harus dimintai pertanggungjawaban secara proporsional dan secara berkeadilan," ucapnya dalam keterangan tertulis dilansir Antara, Senin, 1 Februari 2021 .

Disbeut Aprilia, Abu Janda sudah beberapa kali dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah pihak, tetapi belum ada yang diproses secara hukum.

Menurutnya, hukum harus dijadikan sebagai panglima. Siapa pun yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: KNPI Laporkan Permadi Arya, Tangkap Abu Janda Makin Trending

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa negara bisa menjadi gaduh apabila kasus-kasus berbau rasisme dibiarkan. Dia berharap penyidik dapat menunjukkan independensi, profesional dan akuntabel.

Menurut dia, ketika tidak ada persamaan hak di mata hukum bagi semua warga negara, hal tersebut dapat menjadi suatu ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

"Oleh karena itu saya berharap bahwa kasus rasis yang melibatkan Abu Janda dan yang lain-lain yang mengancam perpecahan bangsa, polisi harus bertindak tegas memproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Abu Janda, Senin, 1 Februari 2021 memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia dimintai keterangan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian via media sosial itu.

Diberitakan Tagar sebelumnya, hastag #TangkapAbuJanda masih memuncaki trending topik di Twitter menyusul laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri. KNPI melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai.

"Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam twit-nya pada tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima," kata Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI Medya Rischa Lubis di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.

Yang dipersoalkan adalah Abu Janda mencuit kata-kata rasis yang ditujukan untuk Natalius melalui akun Twitter @permadiaktivis1.

Menurut Medya, cuitan rasis terhadap Natalius tersebut dianggap turut menyakiti perasaan warga Papua.

Laporan yang dibuat Medya tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.[]

Berita terkait
Pernyataan Banser soal Proses Hukum Kasus Rasisme Abu Janda
Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menghormati proses hukum kasus dugaan rasisme oleh Permadi Arya atau Abu Janda.
Dugaan Rasisme Abu Janda, Denny Siregar Cuit Laporan KNPI
Pegiat media sosial Denny Siregar menyoroti laporan yang dibuat Ketua Umum KNPI, Haris Pertama atas dugaan rasisme Abu Janda.
KNPI Laporkan Permadi Arya, Tangkap Abu Janda Makin Trending
Hastag #TangkapAbuJanda masih memuncaki trending topik di Twitter menyusul laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.