Untuk Indonesia

Akademisi UGM: Rumah Ibadah Kembali Bermasalah

Penolakan warga terhadap pembangunan rumah ibadah kembali mencuat di Bumi Mataram, Yogyakarta. Tulisan opini Akademisi UGM.
Ilustrasi - Monumen Tugu Yogyakarta. (Foto: Nusantara Kaya)

Oleh: Bagas Pujilaksono Widyakanigara*

Penolakan warga terhadap pembangunan rumah ibadah kembali mencuat di Bumi Mataram, Yogyakarta, yang konon katanya Bumi Budaya. Dengan dalih-dalih yang berliku dan terjal, tampak masing-masing hanya mencari pembenaran dengan cara memaksakan kehendak.

Rumah ibadah adalah tempat beribadah. Beribadah sesuai ajaran agama adalah hak asasi paling mendasar. Jadi, penolakan pembangunan rumah ibadah, tidak pernah bisa dibenarkan dari sudut pandang apa pun. Agama negara adalah agama yang diakui oleh negara. Di bumi Pancasila, haknya sama. Jadi, penolakan pembangunan rumah ibadah, sekali lagi, tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang mana pun.

Indonesia negara plural, mustinya toleransi dikedepankan dibandingkan egoisme beragama. Ini bukan masalah kemuliaan ajaran agama, ini masalah pemenuhan hak hidup sesama anak bangsa.

Toleransi kian menjadi barang langka di Indonesia. Rasa saling menghormati dan saling menghargai kian pudar. Satu kelompok tertentu terjebak dalam konservatisme beragama. Agama yang berasal dari Tuhan, jelas ruhnya adalah kemanusiaan, karena agama untuk manusia. Nyatanya yang muncul justru sikap beringas, merasa paling benar dan merasa paling berkuasa, jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Tidak ada sedikit pun sikap toleran sesama anak bangsa. Siapa yang salah?

Agama yang berasal dari Tuhan, jelas ruhnya adalah kemanusiaan, karena agama untuk manusia. Nyatanya yang muncul justru sikap beringas, merasa paling benar dan merasa paling berkuasa, jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

Hal-hal tersebut jauh dari budi pekerti orang Indonesia yang terjabarkan pada Pancasila. Dengan perilaku spiritual yang berKetuhanan Yang Maha Esa, orang Indonesia berperilaku kultural yang Berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Yang diwujudkan dan diimplementasikan dengan cara Persatuan Indonesia. Persatuan dalam dinamika politik Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, demi terwujudnya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kemana perginya nilai-nilai luhur tersebut? Mengapa orang Indonesia dengan budayanya sendiri menjadi asing di negerinya sendiri?

Pancasila tidak mengenal mayoritas dan minoritas. Yang mayoritas bisa keblinger dan yang minoritas bisa benar. Mayoritas dan minoritas hanya dalam artian jumlah, bukan bermakna pemenuhan akan hak dan kewajiban sebagai warga bangsa. Tidak ada pembenaran rasional yang bisa membenarkan, bahwa kebenaran itu hanya milik umat agama tertentu. Selagi masih manusia, kadang bisa benar dan kadang bisa salah.

Negara harus hadir dan bertindak tegas melerai pertikain soal Pembanguan Rumah Ibadah dengan mengedepankan rasa keadilan.

*Penulis adalah Akademisi Universitas Gadjah Mada

Baca juga:

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)