Ajak Bercinta Ditolak, Oknum Polisi Aniaya Pelayan Kafe

Akibat tak dilayani hubungan badak, seorang pelayan kafe di Kabupaten Jeneponto Sulsel dianiaya oknum Polisi dari Polres Takalar.
Korban penganiayaan oknum polisi dari Polres Takalar yang menolak berhubungan badan. (Foto: Polisi)

Jeneponto - Oknum polisi berinisal WB berpangkat Bripka tega menganiaya seorang gadis pelayan cafe di Jeneponto. Korban berinisial ID, 23 tahun, warga jalan Merpati, Kabupaten Bantaeng.

Awal mula kejadian pada Jumat malam sekitar pukul 00.30 Wita. Oknum anggota Polres Takalar mengunjungi tempat hiburan malam  di Karamaka, Desa Bantimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.

Korban yang menjadi pelayan disana di minta untuk menemani minum dan berhubungan badan layaknya suami istri. Namun korban menolak permintaan pelaku, sehingga oknum polisi langsung memukul dan menginjak wajah korban.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bagian bibir, hidung mengeluarkan darah, luka memar dan bengkak bagian muka sebelah kanan serta kelopak mata.

Kapolsek Bangkala Iptu Bahtiar saat di konfirmasi Tagar, membenarkan kejadian ini.

"Betul ada dugaan oknum angota Polres Takalar melakukan penganiayaan terhadap gadis pelayan cafe," ungkap Bahtiar, Jumat 19 Juli 2019.

Saat ini, Kata dia pelaku sudah di amankan dan sementara berkoordinasi dengan anggota Propam Polres Takalar.

Hal senada di katakan Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah mengatakan betul ada anggota Polres Takalar yang melakukan penganiaayan.

"Sekarang sudah di proses sesuai hukum yang berlaku, dan akan diberikan sanksi disiplin atau kode etik Kepolisian Republik Indonesia" kata Gany. []

Baca juga:

Berita terkait