Airlangga Sebut Proses UU Cipta kerja Sesuai Mekanisme

Airlangga Hartarto mengklaim proses penyusunan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja telah sesuai dengan mekanisme.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto:Tagar/Indeks News Banten)

Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim proses penyusunan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja telah sesuai dengan mekanisme.

Menurutnya, proses tersebut sudah melalui jalan panjang dalam penyusunannya sejak pertama kali disuarakan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2019 lalu.

"DPR telah memutuskan Undang-undang Cipta kerja dan ini adalah keputusan politik DPR dan ini kami sampaikan bahwa proses sudah panjang," ujar Airlangga saat memberi sambutan dalam rangkaian acara Hari Ulang Tahun Partai Golkar ke-56 di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Tentu keputusan yang diputus adalah yang sudah memenuhi mekanisme yang ada.

Baca juga: Moeldoko Sebut UU Cipta Kerja Jadi Cita-cita Presiden Jokowi

Dalam prosesnya, kata dia, pihak pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan berbagai hal. Namun, dia tidak memungkiri bahwa dalam pengambilan keputusannya akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Airlangga menuturkan UU Ciptaker telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang tepat dalam proses penyusunannya.

"Tentu keputusan yang diputus adalah yang sudah memenuhi mekanisme yang ada," ujar dia.

Airlangga menjelaskan setelah pemerintah resmi mengumumkan untuk membuat produk hukum sapu jagat tahun lalu, Presiden langsung mengirimkan surat presiden (Surpres) untuk melanjutkan pembahasan pada 7 Februari 2020.

Kemudian, secara resmi pihak pemerintah membawa rancangan undang-undang itu ke Ketua DPR RI pada 13 April 2020. Saat itu, kata dia, dokumen tersebut juga diterima oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Wakil Keta DPR RI Azis Syamsuddin.

"Kemudian DPR baru membahas pada April dan pembahasan sampai rapat terakhir melibatkan 66 kali dan seperti proses hukum di DPR semua dibahas melalui Daftar Isian Masalah (DIM)," kata dia.

DIM tersebut, lanjut Airlangga, juga telah dibahas oleh 9 fraksi yang ada di DPR. Setidaknya, kata dia, ada 9 ribu DIM yang telah diserahkan dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Sehingga, seluruh komponen masyarakat apakah itu cendikiawan, buruh, aktivis lain, seluruh masukan diserahkan oleh teman-teman DPR," kata dia.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Indonesia & Singapura Bangun 2 KEK Baru

Menko Airlangga meminta agar masyarakat yang merasa perlu mendapat penjelasan lebih lanjut ataupun merasa tidak puas dengan aturan sapu jagat itu dapat menggugatnya melalui uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kendati demikian, kata dia, unjuk rasa merupakan sesuatu yang diperbolehkan dalam konstitusi, namun masyarakat perlu juga memperhatikan keadaan pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.

"Tentunya kita penting untuk menjaga agar tidak terjadi peningkatan Covid-19," ujar dia.

Sebagai informasi, draf final UU Ciptaker menimbulkan masalah. jumlah halaman draf yang beredar berubah-ubah, mulai dari 1.028 halaman, 905 halaman, 1.052 halaman dan 1.035 halaman. Terakhir draf yang diserahkan ke pemerintah berjumlah 812 halaman. 

Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut jumlah halaman draf UU Ciptaker menjadi 812 halaman. Perubahan terjadi karena perubahan format kertas yang digunakan. []

Berita terkait
SBY ke Airlangga - Luhut Pandjaitan: Dikira Negara Buat Hoaks
SBY minta Airlangga dan Luhut Pandjaitan sebut siapa sosok sponsor dibalik aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
SBY Tantang Airlangga - Luhut Pandjaitan Ungkap Sponsor Demo
SBY tantang keberanian Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Pandjaitan, serta Badan Intelijen Negara (BIN) membeberkan siapa sponsor demo Cipta Kerja.
Luhut: Dalam Pembahasan Cipta Kerja Semua Diajak Ngomong
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan UU Cipta Kerja tidak dikerjakan secara buru-buru tetapi inisiasinya telah dilakukan sejak 2015.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.