Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah bertemu dengan PDI Perjuangan terkait pembahasan usulan revisi UU KPK. Menurut dia, Fraksi Partai Golkar hanya hanya memberikan suara bukan pencetus usulan revisi UU KPK.
"Saya tegaskan tidak ada pertemuan Ketua Umum Golkar dan PDIP tidak ada perjanjian terkait revisi tersebut," kata Airlangga di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.
Iya saya rasa semua di DPR ini sebagai inisiator, saya juga merupakan pengusung Pansus Hak Angket KPK. Jadi saya konsisten untuk ini.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebut ada 6 anggota dewan yang mengusulkan revisi UU KPK. Menurut Arsul, 6 orang tersebut berasal dari lintas fraksi.
"Setahu saya ada sekitar enam orang, yang jelas lintas fraksi. Fraksi itu kan ada 10, kalau pengusulnya ada enam, berarti maksimal ada enam fraksi, kan," kata Arsul di kompleks parlemen, Senayan, Jumat, 6 September 2019.
Meski mengakui ada 6 inisiator usulan revisi UU KPK, Arsul enggan menyebut nama. Dia meminta pertanyaan langsung diajukan ke pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Berdasarkan informasi yang beredar, inisiator usulan UU KPK berasal dari PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, dan PPP.
Saat dikonfirmasi, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dan anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Teuku Taufiqulhadi membenarkan enam partai itu menjadi pencetus usulan revisi UU KPK.
"Iya saya rasa semua di DPR ini sebagai inisiator, saya juga merupakan pengusung Pansus Hak Angket KPK. Jadi saya konsisten untuk ini. Sekarang ini tidak ada yang di depan, semua berada pada posisi di 1 garis yang sama," kata Taufiqulhadi kepada Tagar, Selasa, 10 September 2019.
Baca juga: