Jumlah Kasus HIV/AIDS di Indonesia Hampir Sentuh Angka Setengah Juta

Berita pandemi Covid-19 menenggelamkan berita tentang HIV/AIDS, padahal laporan terakhir menunjukkan kasus kumulatif HIV/AIDS mencapai 498.665
Ilustrasi. (Foto: hivplusmag.com/AP PHOTO).

Oleh: Syaiful W. Harahap*

Biasanya setiap hari ada saja berita di media massa dan media online tentang HIV/AIDS, mulai dari penemuan kasus baru, ketersediaan obat antiretroviral (ARV), pelacuran, dll. Tapi, sejak pandemi virus corona baru (Covid-19) berita tentang HIV/AIDS benar-benar tenggelam.

Padahal, laporan terbaru menunjukkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS sejak tahun 1987 sd. 31 Desember 2019 berada di angka 498.665 yang terdiri atas 377.564 HIV dan 121,101 AIDS. Jumlah kasus ini nyaris menyentuh angka 500.000 atau setengah juta dengan selisih 1.335.

Mengingat sekarang ada di awal Mei 2020 itu artinya jumlah kasus baru triwulan pertama yaitu Januari-April 2020 belum dilaporkan. Selisih jumlah kasus yang dilaporkan antara Triwulan IV/2019 dan Triwulan III/2019 sebanyak 15.727, andaikan laporan kasus Triwulan I/2020 sekitar selisih itu berarti jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS dari tahun 1987 sd. 30 April 2020 lebih dari setengah juta.

1. Cewek Prostitusi Online sebagai PSK Tidak Langsung

Biar pun tidak ada berita HIV/AIDS di media bukan berarti tidak ada insiden infeksi HIV baru karena perilaku seksual yang berisiko tinggi tertular dan menularkan HIV/AIDS tetap terjadi di masyarakat. Memang, pelacuran terbuka seperti lokasi atau lokalisasi pelacuran sudah tidak ada karena sejak reformasi ada gerakan moral yang masif dan menggebu-gebu untuk menutup lokalisasi pelacuran.

Tapi, penutupan lokasi dan lokalisasi pelacuran tidak menghentikan transaksi seks karena sekarang lokalisasi pelacuran sudah pindah ke media sosial. Transaksi dilakukan melalui daring di media sosial yang dikenal sebagai prostitusi online. Bahkan, dikabarkan melibatkan ‘artis’ dan foto model.

Baca juga: Lokalisasi Pelacuran dari Jalanan ke Media Sosial

Celakanya, banyak laki-laki yang merasa tidak berisiko tertular HIV/AIDS dengan cewek yang di-booking melalui media sosial. Ini terjadi karena informasi tentang HIV/AIDS sejak awal epidemi, kasus pertama HIV/AIDS yang diakui pemerintah terdeteksi tahun 1987 pada turus Belanda di Bali, selalu dibalut dan dibumbui dengan norma, moral dan agama. Akibatnya fakta medis tentang HIV/AIDS kabur sedangkan yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah).

Misalnya, mengait-ngaitkan penularan HIV/AIDS dengan pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi pelacuran. Padahal, cewek prostitusi online dalam prakteknya juga sebagai seorang PSK yaitu melayani hubungan seksual dengan laki-laki yang berganti-ganti. Cewek prostitusi online disebut sebagai PSK tidak langsung yang juga berisiko tinggi tertular HIV/AIDS dari pelanggannya. Sedangkan PSK di tempat pelacuran disebut PSK langsung.

2. Kegiatan Seksual Berisiko Terjadi di Ranah Privat

Jumlah kasus HIV/AIDS yang terus bertambah di Indonesia terjadi karena tidak ada program penanggulangan di hulu yaitu menurunkan insiden infeksi HIV baru, terutama melalui hubungan seksual laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung.

Banyak kalangan yang selalu menyalahkan pemerintah terkait dengan pertambahan jumlah kasus HIV/AIDS yang terus bertambah di Indonesia. Padahal, penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual yang bisa diatur oleh pemerintah hanya pada pelacuran terbuka yang melibatkan PSK langsung jika pelacuran dilokalisir. Celakanya, sejak reformasi tidak ada lagi lokalisasi pelacuran yang dijalankan oleh dinas-dinas sosial.

Yang paling berperan besar dan langsung dalam penanggulangan HIV/AIDS adalah masyarakat, terutama melalui hubungan seksual. Secara umum ada sembilan pintu masuk HIV/AIDS melalui hubungan seksual seperti tergambar di tabel di bawah ini.

ilus2 opini 4 mei 20Matriks sembilan pintu masuk HIV/AIDS ke masyarakat dan peran pemerintah serta masyarakat. (Foto: Tagar/Syaiful W. Harahap).

Dari tabel di atas jelas perilaku seksual berisiko nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan 8.1 merupakan aktivitas seksual di ranah privat (privasi) karena dilakukan di sembarang tempat dan sembarang waktu dengan berbagai modus. Yang bisa mencegah penularan HIV/AIDS melalui kegiatan seksual berisiko pada nomor 1 sd. 8.1 hanya masyarakat yang tidak melakukan perilaku berisiko tsb.

Pemerintah sama sekali tidak bisa melakukan intervensi karena semua terjadi di ranah privat. Terutama pada kasus nomor 1 dan 2 jelas merupakan kegiatan legal karena ada pernikahan yang sah tapi tidak dilaporkan ke pemerintah. Sedangkan kegiatan nomor 3 dan 4 juga merupakan kegiatan privat, seperti perselingkuhan, dll. Hal yang sama juga terjadi pada kasus nomor 5 karena bisa dalam berbagai bentuk dan modus.

3. Penyebaran HIV/AIDS Terus Terjadi di Masyarakat

Sedangkan pada kasus nomor 6 juga bisa terjadi secara privat, namun ada juga yang terkait dengan kegiatan pelacuran jalanan. Nomor 7 juga terjadi di ranah privat sehingga tidak bisa diintervensi.

Begitu pula pada kegiatan berisiko nomor 8.1 yang berlangsung di ranah privat. Kegiatan-kegiatan di ranah privasi ini hanya ketahuan kalau ada kasus yang dibongkar polisi, seperti razia pekat (penyakit masyarakat) tapi hanya menyasar penginapan, losmen dan hotel melati.

Itu artinya ada delapan pintu masuk HIV/AIDS melalui hubungan seksual yang sama sekali tidak bisa diintervensi oleh pemerintah yaitu memaksa laki-laki memakai kondom. Program ‘wajib kondom’ bagi laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK di tempat palcuran di Thailand membuahkan hasil dengan indikator terjadi penurunan jumlah calon taruna militer yang terdeteksi HIV/AIDS.

Langkah Thailand itu bisa dijalankan pada kasus nomor 8.2, tapi dengan syarat praktek pelacuran dilokalisir. Karena di Indonesia tidak ada lagi lokalisasi pelacuran yang dijadikan sebagai lokres (lokalisasi dan resosialisasi) bagi PSK, maka praktek-praktek pelacuran dalam berbagai bentuk transaksi seks tidak bisa diintervensi.

Itu artinya insiden infeksi HIV baru terus terjadi, terutama pada laki-laki melalui berbagai kegiatan berisiko tertular HIV/AIDS. Penyebaran HIV/AIDS terus terjadi di masyarakat yang kelak akan bermuara pada ‘ledakan AIDS’. []

* Syaiful W. Harahap, Redaktur di Tagar.id

Berita terkait
Provinsi Jawa Timur di Puncak Epidemi AIDS Nasional
Epidemi HIV/AIDS di Indonesia membuka lembaran baru, kalau selama ini kasus paling banyak di Jakarta dan Papua, sekarang pindah ke Jawa Timur
Apakah Pengidap AIDS Lebih Berisiko Tertular Corona
Ketika wabah virus corona (Covid-19) mendunia ada persoalan soal obat dan vaksin, ada isu obat antiretroviral (ARV) bisa dipakai untuk Covid-19
Kematian Pertama AIDS dan Covid-19 Terjadi di Bali
Terlepas dari kebetulan atau tidak yang jelas kematian pertama kasus HIV/AIDS dan virus corona (Covid-19) di Indonesia terjadi di Denpasar, Bali
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara