Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), resmi jadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
“Saya (bertugas) hanya awasi internal. Beda dengan (tugas) gubernur dulu,” kata Ahok di Kementerian BUMN, Senin, 25 November 2019.
Menurut Ahok dia akan membuat pengaduan masyarakat seperti saat menjabat gubernur DKI Jakarta dulu. Ia meminta bantuan masyarakat agar dapat berkontribusi untuk memberikan informasi kepadanya.
“Saya harap tentunya (dapat) dukungan dan doa dari masyarakat, juga dukungan informasi dari masyarakat karena fungsi saya kan pengawasan. Semakin banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami, tentu kami akan lihat sistem. Istilahnya, layanan pengaduan,” katanya.
Ahok mengaku jika semakin banyak masyarakat memberi pangaduan kepada dirinya maka pengawasan terhadap Pertamina akan lebih baik ke depannya.
“Kita harap semakin banyak pengaduan itu akan menolong kami melakukan pengawasan lebih baik. Karena enggak mungkin mengawasi tanpa informasi,” tuturnya lagi.
Diketahui, Ahok baru resmi menduduki posisi tersebut setelah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, Ahok akan didampingi Budi Gunadi Sadikin yang menjabat Wakil Komisaris Utama PT Pertamina. []