Ahmad Dhani Meminta Hentikan Perhitungan di KPU

Ahmad Dhani meminta penghitungan di KPU dihentikan.
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Ahmad Dhani (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan sambil meneguk kopi sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/1/2019). Jaksa menolak pledoi Ahmad Dhani dan meminta majelis hakim memvonisnya dua tahun penjara sesuai dengan tuntutan. (Foto: Antara/Putra Haryo Kurniawan)
Jakarta - Ahmad Dhani kembali menulis surat dari Rutan Medaeng. Dalam surat yang ditunjukkan oleh Ketua Tim Pemenangan #ahmaddhani, Siti Rafika, Ahmad Dhani meminta Bawaslu untuk menghentikan input data yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia  juga mengutip kata dari Cak Nun yaitu perdamaian hanya bisa didapat jika tidak ada yang mencurangi dan masing masing harus menjujung tinggi nilai kejujuran.


Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.