Ahmad Dhani Bebas, Kawan Musisi Siap Sambut

Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani, bakal bebas dari penjara pada tanggal 28 Desember 2019 mendatang.
Ahmad Dhani mendapat kunjungan dari salah satu kawan musisi, Sang Alang. (Foto: Tagar/Istimewa/Alang)

Jakarta - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani, bakal bebas dari penjara pada tanggal 28 Desember 2019 mendatang. Ia bakal keluar dari bui usai menjalani hukuman selama hampir satu tahun dalam kasus ujaran kebencian yang menjeratnya pada Januari lalu.

Kabar tersebut pertama kali muncul lewat pernyataan musisi Sang Alang, rekan seperjuangan Dhani sewaktu mendukung Prabowo dalam kontestasi pemilihan presiden 2019 lalu. Ia mengatakan sahabatnya itu bakal bebas dari penjara pada akhir tahun ini.

"Bezuk teman seperjuangan, teman sepemahaman..... Alhamdulillah insyaaAllah tanggal 28 Desember ini Om Botak (Ahmad Dhani) bebas. Doakan agar ngga ada halangan dan rintangan yang membatalkan kebebasan nya," kata Alang, Selasa, 10 Desember 2019.

Dihubungi Tagar, Alang mengatakan kondisi kesehatan Ahmad Dhani dalam keadaan sehat dan segar. Selama mengunjungi rekan kolaborasinya di lagu Sontoloyo itu, ia mengaku sempat membicarakan situasi politik saat ini.

"Alhamdulillah (dalam kondisi) segar, sehat. Aku bicara yang standar aja, soal keadaan politik saat ini," kata Alang kepada Tagar, Rabu, 11 Desember 2019.

Alang juga membuka kemungkinan bakal ada acara penyambutan bebasnya Ahmad Dhani dari terali besi. Saat ini, rencana tersebut masih dalam pembahasan bersama ayah dari Al, El dan Dul itu, serta rekan-rekan lain.

"Dalam pembahasan sama Dhani, Rencananya sepertinya ada (penyambutan)," kata Alang.

Kabar jadwal bebas Ahmad Dhani juga dikonfirmasi oleh Handarsam Marantoko, yang merupakan pengacara dari pentolan grup musik Dewa 19 itu.

Baca juga: Ahmad Dhani Pingin Jadi Wali Kota Surabaya?

Sewaktu dihubungi awak media, ia membenarkan berita tersebut. Menurut dia, bebasnya Dhani lantaran hukuman mendapatkan potongan masa tahanan selama satu bulan.

"Iya betul (kabar bebas), sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kita hitung," ujar Handarsam, Rabu, 11 Desember 2019.

"Kan sudah dapat potongan satu bulan. Dia kan masa hukuman satu tahun, karena ada potongan ya tanggal 28, karena kan ditahan pertama 28 Januari," ujar dia. []

Berita terkait
Karen Pooroe Diperiksa Polisi untuk Kasus KDRT
Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Karen Pooroe, akhirnya menjalani proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Bandung.
Rhoma Irama Ulang Tahun ke-73, Iwan Fals Berdangdut
Musisi legendaris Iwan Fals berdangdut saat mengucapkan selamat ulang tahun kepada raja dangdut Rhoma Irama yang menapaki usia ke-73.
Vokalis Roxette Tutup Usia di Umur 61 Tahun
Vokalis kelompok musik Roxxete, Marie Fredriksson, tutup usia pada Senin, 9 Desember 2019 waktu Amerika Serikat.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.