Advokat Ini Meyakini KPK Serius Tuntaskan Polemik Formula E

KPK dinilai tengah menerapkan metode mematangkan pemeriksaan materi perkara di tahap penyelidikan.
Ilustrasi - Gedung KPK. (Foto: Tagar/KPK)

TAGAR,id, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menerapkan metode mematangkan pemeriksaan materi perkara di tahap penyelidikan sebelum dinaikan ke tahap penyidikan.

Pernyataan tersebut merespons atas penjelasan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E terus berjalan.

"Publik harus bersabar, karena faktanya menurut KPK, bahwa pihaknya belum bisa memeriksa dan mendapatkan bebrapa dokumen dan klarifikasi dari Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global ajang balap mobil listrik," kata Petrus dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Januari 2023.

"Namun demikian dokumen dan klarifikasi dimaksud bukanlah bukti penentu tindak pidana korupsi dalam kasus Formula E," sambungnya.

Ditegaskan Petrus, KPK dapat menggunakan semua jalur komunikasi dan hubungan baik KPK dengan Organisasi terkait di luar negeri guna meminta bantuan Serious Fraud Office (SFO) untuk melakukan klarifikasi.

"Kita percaya bahwa Inggris punya komitmen kuat untuk memberantas korupsi dimanapun, sehingga kita yakin bahwa Ingris akan membantu KPK dalam mengungkap dugaan korupsi Foemula E," ujarnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
KPK Garap Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa salah satu tersangka yang diduga menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pengamat: Publik Menunggu Keberanian KPK Tuntaskan Polemik Formula E
Penyelidikan atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dinantikan publik.
Erick Thohir Ungkap 65 Persen Dana Pensiun Bermasalah, KPK Segera Turun Gunung
Erick berencana membawa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan rombongan untuk mengaudit seluruh laporan dana pensiun BUMN.
0
Advokat Ini Meyakini KPK Serius Tuntaskan Polemik Formula E
KPK dinilai tengah menerapkan metode mematangkan pemeriksaan materi perkara di tahap penyelidikan.