Jakarta, (Tagar 22/7/2018) - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan adik Ratu Atut Chosiyah tidak ada di sel ketika terjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terkait Kalapas Sukamiskin. Fuad Amin juga tidak ada di sel. Keduanya dikabarkan sedang dirawat di rumah sakit.
"Ada dua warga binaan permasyarakatan yang tidak di tempat, Wawan dan Fuad Amin. Pendalaman sampai (Sabtu) pukul 16.30 Wib, Wawan sudah kembali ke lapas dari rumah sakit sedangkan Fuad Amin masih di dalam status rawat inap di rumah sakit," ujar Liberti Sitinjak Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (SesditjenPAS) dilansir Antara.
Liberti mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) mendalami adanya dugaan narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dapat masuk dan keluar lapas dengan bebas.
Ia dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam (21/7), mengatakan belum menemukan indikasi narapidana di Sukamiskin yang keluar lapas untuk jalan-jalan.
"Indikasi untuk jalan-jalan belum ditemukan," kata dia.
Dugaan adanya narapidana yang bebas keluar masuk lapas tersebut muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein.
Baca juga: Kronologi OTT Lapas Sukamiskin
Tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar Fahmi Darmawansyah suami Inneke Koesherawati, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Fuad Amin, dan Wawan (adik Ratu Atut Chosiyah) tidak ada di sel ketika terjadi OTT KPK terkait Kalapas Sukamiskin.
Terkait kejadian tersebut, Liberti mengatakan pihaknya akan lebih mendalami hal-hal terkait perizinan berobat ke luar. Kemenkumham juga akan memperinci lagi terkait kemungkinan narapidana sering keluar lapas untuk pelesir.
"Dari rumah sakit, seperti Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan memang rawat inap dan kami sudah punya data. Sedangkan yang lain kami masih akan tunggu data untuk lebih dapat didalami," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami, mengatakan dua narapidana korupsi yang tidak di dalam lapas saat OTT menjalani perawatan di rumah sakit.
"Fuad memang dirawat di Rumah Sakit Borromeus, masih ada di sana. Kalau Wawan sudah kembali ke Lapas Sukamiskin," ujar dia.