Ada 3 Opsi Penyelamatan Jiwasraya, Mana yang Dipilih

Pemerintah menyiapkan tiga opsi penyelamatan perusahaan asuransi pelat merah, PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) berbincang dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A/wsj)

Jakarta - Pemerintah menyiapkan tiga opsi penyelamatan perusahaan asuransi pelat merah, PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pertama atau Opsi A berupa Bail In yakni dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya adalah dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Tapi, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Kedua atau Opsi B berupa Bail Out yakni dukungan dana pemerintah. Opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait baik dari OJK maupun KSSK. Ketiga atau Opsi C berupa likuidasi atau pembubaran perusahaan. Langkah ini harus dilakukan melalui OJK. Namun, memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

"Opsinya kita melakkukan business to business solution, tetapi tentu ada juga kebutuhan PMN (Penanaman Modal Negara). Jadi bukan dibalik loh, bukan PMN. Tapi masih diskusi," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020 seperti dikutip dari Antara.

Penyertaan Modal Negara tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. 

Namun Erick belum menyebutkan nilai PNM yang akan dikucurkan pemerintah. "Belum bisa, tergantung mau dipercepat atau dimundurkan sesuai dengan restrukturisasi kan kalau pembayaran 4 tahun berbeda dengan 8 tahun," tutur Erick. Menurutnya, restrukturisasi Jiwasraya juga akan dilakukan secara pararel. "Restrukturisasi jalan terus yang bulan Maret ini tidak menunggu (PMN)," kata Erick.

Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga mengatakan penyelamatan Asuransi Jiwasraya menggunakan PMN, bail out maupun baill in itu tidak benar. "Pernyataan bahwa Jiwasraya akan di-bail out, bail in atau PMN adalah pernyataan yang masih jauh dari pembhasan," ucapnya.

Menurut Arya, PMN tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya. Hal tersebut merupakan pilihan atau opsi paling akhir (last resort) karena masih ada beberapa skenario yang didalami. "Pembicaraan PMN dalam konteks memperkuat fundamental industri asuransi pelat merah, bukan untuk sekedar Jiwasraya, karena BUMN harus memikirkan bagaimana pasar industri asuransi kita semakin sehat di masa depan dan memastikan masalah seperti Jiwasraya tidak terulang lagi," ujarnya.

JiwasrayaJiwasraya. (Foto: Antara)

Jiwasraya diketahui sudah merugi sejak 2006, namun catatan keuangan dibuat window dressing, sehingga tampak untung. Untuk menutupi kerugian, perseroan bahkan membeli saham-saham gorengan di pasar modal yang makin menambah kerugian.

Untuk holdingisasi,  kepala holdingnya salah satunya Bahana.

Untuk memperbaiki kondisi Jiwasraya, Erick menyatakan akan membuat holdingisasi PT Jiwasraya Persero untuk dapat mendatangkan dana segar sekitar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun. Lalu pemerintah akan mencarikan investor untuk anak perusahaan Jiwasraya, Jiwasraya Putra untuk mendapat dana segar sebanyak Rp1 triliun-Rp 3 triliun. Selanjutnya ada aset saham yang saat ini dideteksi valuasinya mencapai Rp 2 triliun-Rp 3 triliun untuk mendapatkan saving plan.

Selain holdingisasi, Erick juga akan melakukan restrukturisasi terhadap produk-produk Jiwasraya. "Untuk holdingisasi saya cek lagi, kepala holdingnya salah satunya Bahana," ucap Erick.

Jiwasraya banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebesar 22,4 persen atau senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, sebanyak dua persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Kejagung Tunggu Hasil Audit BPK Rampungkan Jiwasraya
Kejaksaan Agung sedang menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya.
Jiwasraya Harus Prioritaskan Nasabah Tradisional
Pemerintah dan manajamen Asuransi Jiwasraya diminta memprioritaskan pembayaran klaim nasabah produk asuransi tradisional ketimabng JS Saving Plan.
Uang Nasabah Jiwasraya, Erick Thohir: Sedang Proses
Menteri BUMN Erick Thohir berkomitmen untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya, kepastian pembayaran polis.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.