Jakarta - Pendakwah KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym, dikabarkan mencabut gugatan cerai terhadap istrinya, Ninih Muthmainah atau Teh Ninih, dari Pengadilan Agama (PA) Bandung. Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum sang mubaligh, Dedi Setiadi.
"Akhirnya dicabut," kata Dedi Setiadi kepada wartawan, dikutip Tagar pada Minggu, 4 April 2021.
Mulanya, sidang lanjutan gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih diagendakan digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung pada Rabu, 31 Maret 2021. Namun belakangan, agenda sidang berubah menjadi pencabutan gugatan dari Aa Gym.
Sebelumnya, kabar perceraian kedua antara pendakwah KH Abdullah Gymnastiar dengan Ninih Muthmainah mencuat dan menjadi perbincangan publik di media sosial sejak awal tahun ini.
Kuasa hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman sempat menyebut kliennya menggugat cerai Teh Ninih lantaran sudah tidak ada lagi kecocokan.
Meski begitu, ia menolak menjelaskan lebih lanjut terkait ketidakcocokan yang dimaksud, hingga gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Bandung.
- Baca juga: Digugat Cerai Aa Gym, Postingan Teh Ninih Jadi Sorotan
- Baca juga: Foto: Momen Jokowi dan Prabowo Jadi Saksi Nikah Atta Halilintar - Aurel Hermansyah
Hingga saat ini, baik Aa Gym maupun Ninih Muthmainah masih belum memberikan pernyataan apapun kepada awak media mengenai pembatalan gugatan cerai tersebut. []