993 UMKM yang Dapat Modal Usaha Rp 2,4 di Aceh Barat

Sebanyak 993 Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Barat, Aceh menerima bantuan modal usaha.
Ilustrasi Uang. (Foto: Ilustrasi)

Aceh Barat – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, akan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta rupiah dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Aceh Barat, Zulyadi mengatakan bantuan ini merupakan bentuk dorongan dari pemerintah kepada para pelaku usaha agar tetap bisa bertahan dan produktivitasnya meningkat di tengah pandemi.

“Totalnya saat ini di Aceh Barat ada sebanyak 993 pelaku usaha kecil menengah yang akan menerima bantuan modal di tahap pertama,” kata Zulyadi, Selasa 15 September 2020.

Kata Zulyadi, Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Aceh Barat sendiri sudah mengusulkan sebanyak 2.988 UMKM di Aceh Barat untuk menerima bantuan modal usaha kepada Kementerian Koperasi, namun untuk tahap awal hanya 993 UMKM yang lolos verifikasi dan layak menerima bantuan.

Totalnya saat ini di Aceh Barat ada sebanyak 993 pelaku usaha kecil.

“Pencairan dananya melalui bank, jadi nantinya bantuannya langsung dikirim ke rekening masing-masing pelaka usaha sebagai penerima manfaat,” katanya.

Bantuan modal usaha yang diberikan oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia ini ditargetkan bagi para pelaku usaha kecil seperti usaha kue, warung, kelontong yang modal usahanya di bawah lima juta.

“Bantuan modal usaha ini kami targetkan bagi seluruh usaha kecil yang memang betul produktif,” katanya.

Bantuan modal usaha bagi para pelaku usaha UMKM ini merupakan program pemerintah di masa pandemi untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usahanya sekaligus untuk membantu agar para pelaku usaha kecil tetap berjalan.

“Pemerintah menargetkan penerima bantuan modal usaha ini sebanyak 12 juta UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, agar produktivitas UMKM di tanah air menjadi lebih baik dan berkembang,” katanya. []

Berita terkait
Jumlah Denda Warga Tak Pakai Masker di Aceh Barat
Warga di Kabupaten Aceh Barat, Aceh akan diberikan sanksi denda maupun adat bagi yang tidak memakai masker.
Penyebab Seratus Warga Disuruh Cabut Rumput di Aceh
Akibat tidak memakai masker, seratusan warga Kota Lhokseumawe mendapatkan sanksi mencabut rumput di sekitar Taman Ryadah, kota Lhokseumawe, Aceh
Bertambah 140, Kasus C-19 Menjadi 3.031 di Aceh
Kasus positif Covid-19 di Aceh mrnjadi 3.031. setelah adanya penambahan sebanyak 140 orang pada Selasa, 15 September 2020.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).