960 Kendaraan Tujuan Aceh Dipaksa Balik ke Sumut

Sebanyak 960 kendaraan tujuan Aceh dipaksa disuruh putar balik ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam razia di perbatasan Sumut-Aceh.
Petugas kepolisian memutar balik kendaraan yang akan memasuki Provinsi Aceh di perbatasan Sumut-Aceh, tepatnya di Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 25 Mei 2020 malam. (Foto: Tagar/Dok. Ditlantas Polda Aceh)

Banda Aceh - Sebanyak 960 kendaraan tujuan Aceh dipaksa putar balik ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam razia yang dilakukan di perbatasan Provinsi Sumut-Aceh selama lima hari, terhitung mulai 21 hingga 25 Mei 2020.

Dari ratusan kendaraan itu, total jumlah penumpang 1984 orang. Mereka semuanya dipaksa balik ke wilayah Sumut.

Direktur Lalu-lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengatakan, 960 kendaraan itu terdiri dari 543 kendaraan pribadi, 405 kendaraan umum dan 12 unit sepeda motor.

"Dari ratusan kendaraan itu, total jumlah penumpang 1984 orang. Mereka semuanya dipaksa balik ke wilayah Sumut," kata Dicky kepada wartawan di Banda Aceh, Senin, 25 Mei 2020 malam.

Ia menjelaskan, razia yang dilakukan di perbatasan Sumut-Aceh dipusatkan di beberapa titik, seperti di Kabupaten Aceh Tamiang, Subulusalam, Singkil dan Aceh Tenggara. Semua kabupaten ini berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara.

"Para personel standby 24 jam di perbatasan," tutur Dicky.

Ia menambahkan, razia di perbatasan itu dalam rangka larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 ke Aceh.

Larangan tersebut, kata Dicky, tak berlaku untuk kendaraan yang mengangkut barang dan logistik lainnya dari wilayah Sumatera Utara ke Aceh.

Sedangkan untuk penumpang kendaraan pribadi yang akan masuk wilayah Aceh, akan diminta surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan rapid test.

“Apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan disuruh diputar balik ke wilayah Sumut," kata Dicky.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh per Senin, 25 Mei 2020 pukul 23.30 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 di Tanah Rencong berjumlah 19 orang, 17 orang sudah sembuh, satu orang dalam perawatan dan satu orang meninggal dunia.

Sementara ODP mencapai 2016 orang. Dari jumlah ini, 1958 sudah selesai pemantauan dan 58 orang dalam proses pemantauan.

Sedangkan pasien PDP berjumlah 101 orang, 100 orang dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang serta satu meninggal dunia.

Jumlah penderita Covid-19 di Aceh memang tidak sebanyak daerah lain.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Aceh, Saifullah Abdulgani mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari virus Corona.

"Jumlah penderita Covid-19 di Aceh memang tidak sebanyak daerah lain. Kita tetap harus waspada dan mencegah penularannya di gampong-gampong supaya tidak terjadi lonjakan kasus usai hari raya nanti," kata Saifullah. []

Berita terkait
Kapal Ferry Banda Aceh-Sabang Setop Beroperasi
Jasa penyeberangan, kapal Ferry ASDP Sabang-Banda Aceh dan sebaliknya akan berhenti beroperasi untuk sementara waktu.
Ramai dari Luar, 138 Pelanggar Masker di Banda Aceh
Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh telah menggelar razia masker di seluruh Kota Banda Aceh.
Keliling Pasar Ingatkan Wajib Masker di Banda Aceh
Perwal nomor 25 Tahun 2020 ini juga berlaku bagi masyarakat luar daerah yang datang ke Banda Aceh.
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.