944 Warga Aceh Tamiang Alami Gangguan Jiwa

Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sedikit naik dari tahun sebelumnya, yakni 2019 yang hanya berjumlah 904 orang.
Kasi P2PTKJ Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Rica Ruth Mailani. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Aceh Tamiang - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh mencatat, hingga Juni 2020, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebanyak 944 orang. Jumlah tersebut sedikit naik dari tahun sebelumnya, yakni 2019 yang hanya berjumlah 904 orang.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Rica Ruth Mailani mengatakan, jumlah ODGJ pada tahun 2020 ini tergolong meningkat dari dua tahun sebelumnya. Hal itu dapat dilihat dari data yang masuk hingga bulan Juni.

"Sementara, data untuk bulan Juli hingga Desember 2020 belum masuk. Bisa saja jumlah itu akan bertambah," kata Kasi P2PTMKJ Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Rica kepada Tagar, Rabu, 30 September 2020.

Untuk secara golongan umur bervariasi, serta tergolong dalam usia produktif.

Pada kesempatan itu, Rica merincikan, jumlah dengan kasus ODGJ sebanyak 944 orang, ODGJ mandiri atau orang yang sudah dapat melakukan sesuatunya sendiri tanpa bantuan orang lain, seperti minum obat, makan, dan mandi sebanyak 558 orang.

"Kemudian ODGJ partial atau orang yang masih perlu meminta bantuan orang lain sebanyak 282 orang, dan ODGJ total atau orang yang sama sekali tidak dapat melakukan sesuatunya sendiri dan harus total mendapatkan bantuan orang lain sebanyak 104 orang," katanya.

Rica menjelaskan, secara umum penyebab yang melatarbelakangi terjadinya ODGJ tidak diketahui secara pasti, bisa saja disebabkan karena faktor psikologi, ekonomi, lingkungan, dan narkoba.

"Kami tidak tau penyebab pastinya, namun, kebanyakan 5 faktor itu yang melatarbelakangi, sebab pihak kami, memang tidak melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai apa penyebab menjadi gila, hanya melakukan pendataan saja," katanya.

Apabila nantinya ada kasus-kasus orang gila yang sudah termasuk kategori berat atau orang dengan gangguan jiwa yang sudah menganggu kenyaman pihak-pihak lain, Rica mengatakan, pihaknya akan langsung merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh.

"Setiap yang dirujuk itu memang harus ada penanganan khusus dan ada obat-obat yang diberikan. Untuk secara golongan umur bervariasi, serta tergolong dalam usia produktif," katanya. 

Baca juga:

Untuk itu, Rica mengaku pihaknya akan terus melakukan pendataan dan memantau ke berbagai daerah di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Di setiap Puskesmas juga melakukan kunjungan-kunjungan ke rumah untuk memantau berbagai perkembangannya. Dan disamping itu, pihak RSUD Aceh Tamiang sudah memiliki dokter spesialis kejiwaan," ujarnya. []

Berita terkait
Jadwal dan Syarat Beasiswa 2021 di Aceh Tamiang
Pemerintah Aceh Tamiang kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa tahun anggaran tahun 2021.
Seorang Pejabat di Aceh Tamiang Meninggal karena Covid-19
Seorang pejabat di Kabupaten Aceh Tamiang meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif corona. Pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Bukit Seumadam di Tamiang Longsor, Lintas Aceh-Medan Macet
Hujan deras menyebabkan longsor di kawasan Bukit Seumadam, Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.