91 Juta Akun Dibobol, Hari Ini Kominfo Panggil Tokopedia

Kominfo memanggil direksi Tokopedia menyusul dugaan 91 juta akun platform jual beli online itu dibobol dan diperjualbelikan.
Tokopedia. (Gambar: Ist)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil direksi Tokopedia menyusul masalah keamanan yang menjerat platform jual beli online tersebut. Diduga 91 juta akun pengguna Tokopedia dibobol dan diperjualbelikan di dark web.

"Terkait permasalahan ini, saya telah meminta Dirjen Aptika untuk memanggil Direksi Tokopedia agar memberikan penjelasan terkait hal ini. Pertemuan akan dilakukan Senin, tanggal 4 Mei," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melalui keterangannya, Minggu, 3 Mei 2020.

Johnny meminta pengelola startup unicorn tersebut memulai investigasi internal. Selain untuk memastikan dugaan data breach, Tokopedia diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjamin keamanan data pengguna.

[Tokopedia diminta] memberitahu pemilik akun yang kemungkinan data pribadinya terekspos.

Langkah-langkah terkait kebocoran data tersebut, kata Johnny, telah dikoordinasikan pihak Kominfo dengan Tokopedia. "Kami sudah bersurat dan berkordinasi dengan Tokopedia. Tim teknis Kominfo sudah melakukan koordinasi teknis untuk menindaklanjuti adanya isu pembobolan data pengguna," ujarnya.

Untuk saat ini, Johnny menegaskan, Kominfo telah meminta Tokopedia melakukan tiga hal untuk menjamin keamanan data pengguna. Pertama, Tokopedia mesti segera melakukan pengamanan sistem untuk mencegah meluasnya pembobolan data.

"Kedua, memberitahu pemilik akun yang kemungkinan data pribadinya terekspos. Dan ketiga, melakukan investigasi internal untuk memastikan dugaan data breach serta apabila telah terjadi, mencari tahu penyebab data breach tersebut," tutur Johnny.

Baca juga:

Tindakan lainnya, Kominfo telah meminta laporan tentang pemberitahuan dugaan kebocoran data kepada pemilik akun, tindakan pengamanan sistem yang dilakukan, serta potensi dampak data breach kepada pemilik data. "Kami, masih menunggu laporan tersebut selesai dibuat," ujarnya.

Selanjutnya, Johnny mengatakan Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

"Tokopedia menyampaikan bahwa sistem pengamanan mereka menggunakan password yang disimpan dalam bentuk hash. Selain itu, Tokopedia juga telah menggunakan fitur OTP sebagai two factors authentication sehingga user selalu diminta memasukkan kode yang baru secara real-time setiap melakukan login," katanya.

Lebih lanjut, Kominfo juga mengimbau mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing. Langkah yang perlu dilakukan dengan mengubah kata sandi atau password secara rutin dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta kata sandi maupun kode OTP.

Tokopedia diketahui sedang mengalami masalah keamanan. Sebanyak 91 juta data pengguna situs jual beli online itu diduga bocor. Bahkan diduga diperjualbelikan di dark web. Pihak Tokopedia membenarkan ada upaya pembobolan data penggunanya pada Sabtu malam, 2 Mei 2020.

Meski mengakui, pihak Tokopedia mengklaim menjamin kata sandi dan informasi krusial pengguna dilindungi dengan enkripsi. "Tokopedia memastikan informasi penting pengguna seperti password tetap berhasil terlindungi," ujar VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak. []

Berita terkait
Momen Perbaiki Fungsi dan Tugas Staf Khusus Presiden
Dua Staf Khusus Presiden Jokowi Adamas Belva dan Andi Taufan telah mundur. Momen ini dinilai baik untuk memperbaiki fungsi dan tugas stafsus.
DPR Desak Mendikbud dan Menkominfo Gratiskan Internet
Mendikbud dan Menkominfo kerja sama mengratiskan kuota internet sehingga kegiatan belajar mengajar secara online tidak membebani.
Menristek Minta Unicorn Indonesia Gandeng Startup Baru
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro meminta agar unicorn dan decacorn Indonesia menggandeng startup baru. Kenapa?
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.