90 Persen Masyarakat Sebarkan Hoaks

Sembilan puluh persen masyarakat yang tidak menyaring berita yang diterima akan berpotensi menjadi penyebar hoaks atau berita bohong.
Ilustrasi hoaks. (Gambar: Ist)

Jakarta, (Tagar 28/8/2017) – Sembilan puluh persen masyarakat yang tidak menyaring berita yang diterima akan berpotensi menjadi penyebar hoaks atau berita bohong.

"Penyebar berita bohong dengan niat tidak baik hanya berpengaruh 10 persen, lainnya 90 persen adalah kita yang menyebar berita bohong, bila kita percaya dan menganggap bahwa jika sesuatu yang segaris dengan keinginan saya, atau bahwa saya tidak suka dengan sesuatu, itu saya sebarluaskan," kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/8).

Agus menambahkan, masyarakat yang mudah percaya pada sesuatu kabar tanpa menyaring atau mengecek ulang kebenarannya termasuk faktor yang melemahkan ketahanan negara.

"Masyarakat titik terlemah karena bisa berimplikasi luas, jadi 90 persen ini bergantung pada tingkat pemahaman masyarakat dan kecerdasan masyarakat untuk tidak mudah dipermainkan oleh berita bohong," kata dia.

Oleh karena itu, Gubernur Lemhanas mengimbau masyarakat untuk menyaring berita sebelum terlanjur percaya dan menyebarkannya secara luas.

Agus menyebutkan untuk menyaring berita, antara lain memeriksa kredibilitas sumber, isi berita, dan membandingkan satu berita dengan berita lain.

"Ini faktor pembelajaran pencerahan kepada publik sebagai langkah-langkah pertama pertahanan terhadap berita bohong yang dapat dimulai dari diri sendiri," kata dia.

Dari sisi lain, Lemhanas meminta agar pemerintah dapat memperkuat sistem teknologi informasi untuk menangkal hoaks yang disebarkan melalui media sosial.

Pemerintah juga harus berani menegakkan hukum bagi penyebar hoaks yang intensitasnya sampai membahayakan keamanan nasional sehingga dapat menjadi pembelajaran yang efektif bagi masyarakat.

"Kita lihat efektifitasnya, apa yang bisa dikatakan sebagai penyebaran yang bisa merusak stabilitas keamanan nasional, mana yang bisa memecah belah masyarakat, apakah sudah ada ketentuan yang ada dalam KUHP kita, jika belum, maka harus dimasukkan dalam program legislasi," kata Agus. (yps/ant)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.