9 Tembakan Warnai Penangkapan Perampok Semarang di Ciamis

Menegangkan bak film laga penangkapan kawanan perampok yang beraksi di Semarang. Perampok Rp 563 juta itu diringkus di Ciamis.
Tangkapan layar dari video penangkapan pelaku perampokan Rp 563 juta di Semarang yang terjadi di Ciamis. (Foto: Tagar/Instagram/@warung_jurnalis)

Semarang - Penangkapan komplotan perampok yang beraksi di Semarang berjalan menegangkan. Bak film laga, tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang harus mengeluarkan sembilan kali tembakan ke udara saat meringkus pelaku perampokan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Video penangkapan komplotan penjahat tersebut viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @warung_jurnalis. Seorang warga di sekitar lokasi penangkapan, di sebuah jalan di wilayah Kelurahan Margaluyu, Cikoneng, Ciamis, merekam detik-detik penangkapan perampok.

Dalam video tersebut nampak petugas kepolisian berpakaian preman, beberapa di antaranya mengenakan rompi antipeluru, merangsek sebuah mobil warna hitam. Diawali tembakan ke udara hingga sembilan kali, pintu mobil dibuka dan petugas langsung menarik empat orang yang di dalamnya untuk keluar. 

Sebuah keterangan menyertakan video tersebut. Intinya menginformasikan penangkapan pelaku perampokan Rp 561 juta di Semarang. Disebutkan ada enam perampok yang ditangkap pada Kamis siang, 21 Januari 2021, itu.

Saat itu para pelaku sedang berada di dalam mobil Sigra Nopol Z 1834 UA

Di video lain yang beredar di grup WhatsApp, empat perampok yang ditarik keluar dari dalam mobil kemudian diminta untuk tiarap di jalanan. Kedua tangan mereka selanjutnya diikat ke belakang dengan kabel ties warna putih. Video diambil oleh salah satu petugas yang ikut penangkapan.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar membenarkan video penangkapan tersebut. Para perampok ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Jawa Tengah dan Resmob Polrestabes Semarang. 

"Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di perbatasan antara Tasikmalaya dan Ciamis, tepatnya di Jalan Raya Cikoneng Ciamis Jawa Barat pada Kamis kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB, Saat itu para pelaku sedang berada di dalam mobil Sigra Nopol Z 1834 UA," kata dia didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Wihasto di Mapolrestabes Semarang, Jumat, 22 Januari 2021. 

Hasil pemeriksaan, empat pria yang diringkus di Ciamis merupakan kelompok Lampung. Keempatnya adalah Rahmat, 40 tahun; Frans Panjaitan (37), Vidi Kondian (21), dan Maftuhi, 26 tahun. Semuanya merupakan warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.   

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus kembali satu orang komplotan perampok. Ia adalah Moch Agus Irawan, 39, warga Bandarjo, Kabupaten Semarang.

"Yang bersangkutan diduga menjadi penunjuk jalan," ujar Irwan Anwar. 

perampok semarangPara perampok saat dikeler ke Mapolrestabes Semarang, Jumat, 22 Januari 2021. (Foto: Tagar/Istimewa)

Membawa Senjata Api

Diketahui, komplotan perampok menyasar seorang warga bernama Teguh Murtiono, 54 tahun, warga Tambakboyo, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Aksi perampokan terjadi di Jalan Krakatau VIII, Kelurahan Karangtempel, Semarang Timur, pada Senin, 18 Januari 2021, sekira pukul 07.54 WIB. 

Aksi perampokan tersebut terekam CCTV pangkalan elpiji tempat Teguh bekerja. Bermula saat Teguh turun dari mobil Innova putih sembari membawa sebuah tas. Dari arah depan melaju pelan dua motor yang ditumpangi empat pria.

Saat hendak menyeberang, Teguh didekati satu pria yang turun dari salah satu motor. Pria tersebut langsung merebut tas Teguh yang berisi uang Rp 563.985.750. Sempat terjadi tarik menarik tas di antara keduanya. 

Para tersangka kami jerat dengan pasal 365 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP, ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Namun Teguh tak berdaya setelah pria tersebut menodongkan senjata api ke arahnya. Sejurus kemudian, pelaku naik ke motor dan kabur bersama komplotannya. Sejumlah karyawan dan warga yang hendak mengejar tertahan langkahnya setelah ditembaki para perampok. 

Baca juga: 

Empat perampok tersebut, sempat terlacak di Yogyakarta dan akhirnya berhasil diringkus di Ciamis. Empat perampok terpaksa diberi tindakan tegas terukur saat pengembangan kasus. Mereka tidak kooperatif dan berusaha melakukan perlawanan ke petugas. 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga senjata api rakitan jenis revolver, puluhan amunisi berbagai kaliber serta dua motor, Satria FU dan Vario, yang digunakan saat beraksi. 

"Para tersangka kami jerat dengan pasal 365 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP, ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," pungkas Irwan Anwar. []

Berita terkait
Mobil Kawanan Perampok Terbalik di Maros, Satu Tewas
Mobil kawanan pencuri di Kabupaten Maros mengalami kecelakaan dan menyebabkan satu pencuri tewas tertimpa badan mobil.
Ternyata Perampok Toke Sawit di Aceh Keponakan Tetangganya
Salah satu pelaku perampokan seorang toke sawit di Desa Sukaraja, Kacamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh ternyata keponakan dari tetangga korban.
Sakit Hati Kerap Dimarahi, Pasutri Rampok Toko Majikan di Medan
Polrestabes Medan menangkap pasangan suami istri atas kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap majikannya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.