9 Napi Jawa Tengah Berulah, Polisi: Tembak di Tempat

Polisi Jawa Tengah siap tembak di tempat bagi napi asimilasi yang aksinya meresahkan masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna menyatakan pihaknya tidak segan tembak tempat terhadap narapidana asimilasi yang berulah membahayakan masyarakat. (Foto: Humas Polda Jateng)

Semarang - Program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM imbas pandemi virus corona telah merumahkan ribuan narapidana (napi) di Jawa Tengah. Meski begitu ada di antara mereka yang mengulang kejahatannya. Polisi pun merespon dengan ancaman tembak di tempat 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna menuturkan hingga saat ini sudah terpantau ada 1.771 napi yang menjalani pembinaan di rumah sebagai implementasi program asimilasi. Namun ada sebagian kecil napi yang ternyata tidak memanfaatkan kesempatan program tersebut dengan kegiatan positif. 

Bahkan bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat kami tidak segan-segan untuk melakukan tembak melumpuhkan.

Sebanyak sembilan napi diketahui kembali berulah justru setelah diberi toleransi hukuman. Mereka tertangkap lagi usai melakukan tindak pidana di sejumlah kabupaten kota di Jawa Tengah. Yakni di Kota Semarang, Kota Solo, Kabupaten Jepara, Sukoharjo, Kebumen, Sragen dan Kabupaten Banyumas. 

"Kasus yang dilakukan antara lain pencurian sepeda motor, percobaan pencurian, pencurian dengan pemberatan, penggekapan atau penipuan, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan berat dan pencabulan anak di bawah umur," kata dia, Selasa, 21 April 2020.

Menurut Iskandar kasus para napi asimilasi tersebut saat ini tengah ditangani penyidik polres maupun polrestabes di Jawa Tengah. Sebagai antisipasi meminimalisir para napi asimilasi lain melakukan hal sama, Polda Jawa Tengah telah menginstruksikan ke jajarannya untuk turut andil mengawasi kegiatan pembinaan mereka di rumah.

"Berkoordinasi dengan lapas (lembaga pemasyarakatan), perangkat desa atau kelurahan, pengurus RT dan RW melalui para bhabinkamtibmas," ujar dia.

Dan sebagai warning keras, kata Iskandar, anggota kepolisian juga telah diminta tidak ragu melakukan tindakan tegas terukur ke napi bandel maupun pelaku kejahatan yang tidak berstatus napi asimilasi. Bagi pelaku kejahatan yang aksinya membuat resah masyarakat maka tak ada pilihan lain selain tembakan melumpuhkan.

"Bahkan bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat kami tidak segan-segan untuk melakukan tembak melumpuhkan," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tarsono mengungkapkan ada 2.337 narapidana di wilayahnya yang menjalani masa pidana di rumah masing-masing. Mereka dibebaskan secara bertahap dan menjalani program pembinaan asimilasi dan integrasi di luar penjara dengan bimbingan serta pengawasan petugas Balai Pemasyarakatan.

"Yang penting untuk diketahui, bahwa mereka yang menjalani program ini masih berstatus terpidana. Tidak bebas secara hukum, namun hanya menjalani program pembinaan di rumah mereka masing-masing. Akan ada konsekuensinya bila mereka bila melakukan pelanggaran selama masa pembinaan di rumah masing-masing", tuturnya pada awal Maret lalu. []

Baca juga: 

Berita terkait
Maling HP, Napi Asimilasi di Padang Ditembak Polisi
Seorang narapidana di Padang yang mendapatkan hak asimilasi ditembak polisi karena maling HP.
Baru Dibebaskan Merampok, Napi Asimilasi Ditembak Mati
Napi yang baru mendapatkan pembebasan bersyarat atau asimilasi kembali berulah. Polisi menembak mati setelah merampok.
Polri Ungkap 13 Kasus Napi Asimilasi yang Kumat Lagi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sedikitnya ada 13 narapidana yang bebas asimilasi kumat.