Jakarta - Markas besar (Mabes) Polri telah membentuk tim investigasi yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri untuk mencari titik terang rangkaian peristiwa 21-22 Mei.
Salah satu dari hasil investigasi adalah dugaan keterlibatan korban meninggal dunia dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.
"Kita harus sampaikan bahwa sembilan korban meninggal dunia kami duga perusuh, penyerang, diduga ya, diduga perusuh," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri M Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Selasa 11 Juni 2019.
Artikel lainnya: Kronologi Kerusuhan 21-22 Mei versi Polisi
Tim investigasi pun menurutnya tengah mencari tahu lebih lanjut mengenai dugaan ada atau tidaknya, keterlibatan korban yang meninggal dalam peristiwa 21-22 Mei. Caranya, melakukan koordinasi dengan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).
"Saat ini sedang berproses sedang berjalan, tadi pagi juga saya menyaksikan proses tersebut, intinya tim sedang bekerja keras, tim bekerja pararel dengan koordinasi dengan Komnas HAM ya siang ini mungkin 14.00 WIB, Pak Irwasum dan tim sedang berkoordinasi dengan Komnas HAM," katanya.
Iqbal pun menegaskan kerja tim investigasi bukan hanya berfokus pada sembilan korban meninggal dunia. Karena, intinya tim investigasi mencari fakta yang objektif dan detail dari rangkaian peristiwa 21-22 Mei.
Artikel lainnya: Polri Mulai Usut Dalang Rusuh 21-22 Mei
"Kami akan se-objektif mungkin, sedetail mungkin, untuk menginvestigasi seluruh rangkaian peristiwa, bukan hanya fokus kepada sembilan yang diduga perusuh itu yang menjadi korban gitu ya," ujarnya.
Ia pun meminta semua pihak dengan sabar menunggu tim Polri membeberkan hasil investigasi secara lengkap dan menyeluruh.
"Nanti, ada waktunya InsyaAllah tim selesaikan proses investigasinya dengan Komnas HAM akan menyampaikan ke publik," ucapnya.[]