9 Bulan Pekerja Kebersihan Kota Parepare Tak Digaji

Sebanyak 29 orang petugas kebersihan kota Parepare Sulawesi Selatan tak digaji. Ini alasannya.
29 orang petugas kebersihan kota parepare melakukan pertemuan dengan komisi III DPRD terkait keterlambatan gaji. (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Sebanyak 29 orang petugas keberihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Sulawesi Selatan tidak digaji, terhitung sejak bulan Maret hingga Desember tahun 2019, artinya puluhan petugas kebersihan tersebut telah menjalani sembilan bulan tanpa gaji.

Untuk bertahan hidup, tidak jarang dari mereka hanya mengandalkan uluran tangan keluarga, meminjam uang bahkan dari mereka harus menjadi pemulung disamping tidak melupakan tugasnya untuk membersihkan dan menjaga keelokan pemandangan kota Parepare.

“kita harus meminjam sana-sini untuk makan, karena tidak ada lagi jalan, karena anak mau sekolah juga,” Kata salah satu petugas kebersihan kota Parepare, Martinus.

Kami akan mengundang dinas terkait Insyaa Allah akan dijadwalkan.

Karena sudah lama tidak digaji, mereka mengadukan nasib keKomisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare untuk dicarikan solusi agar gaji yang tak kunjung dibayarakan oleh Dinas terkait segara terbayarkan.

Anggota komisi III, Apriyani Djamaluddin mengatakan menindak lanjuti keluhan sejumlah pekerja kebersihan maka pihaknya akan mengundang bebarapa Dinas, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Kepala Bagian Keuangan dan Hukum. Nantinya mereka akan menjelaskan prihal persolan yang terjadi

"Kami akan mengundang dinas terkait Insyaa Allah akan dijadwalkan, hal ini untuk meminta kejelasan honor pegawai kebersihan," kata dia, Selasa 3 Desember 2019.

Bahkan, para petugas keberihan tersebut sudah pernah dijanjikan akan dibayarkan bulan Oktober namun kini telah memasuki bulan Desembar belum ada realisasinya. Menurut Apriyani,  Pihak Dinas DLH pun pernah mengeluarkan pernyataan akan membayarkan gaji selama empat bulan.

“Kami menghimbau mereka tetap bekerja sambil menunggu honornya cair. Cuma yang kami heran, tadi ada pernyataan bahwa Dinas hanya mau membayarkan honor selama 4 bulan, makanya tetap heran. Nah, ini yang kami akan pertanyakan nanti,” jelasnya.

Tak hanya itu, keseriusan DPRD Kota Parepare untuk menyelasaikan persoalan tersebut terlihat dengan adanya pengajuan  hak Interpelasi kepada Pemerintah Kota Parepare. Anggota DPRD kader PPP, Rudy Najamuddin mengatakan, hak interpelasi telah diajukan  dengan disetujui lima legislator DPRD Parepare diantaranya, M Yusuf Lapanna dari Fraksi Gerindra, Yesser Latif dan Suyuti fraksi Nasdem, serta Kamaluddin Kadir.

"Sudah dilayangkan hak interpelasi kepada pemerintah kota,” kata Rudi.

Langkah tersebut diambil lantaran pada bulan Oktober kemarin berdasarkan hasil hearing komisi tiga dengan dinas terkait, ada kesepakatan untuk membuatkan SK dan dibayarkan gaji para pekerja yang masih terkatung-katung. Namun, sampai sekarang belum juga terbayarkan.

“Maknya kita layangkan interpelasi untuk mempertanyakan gaji yang menunggak tersebut," jelasnya.

Menurut Rudy, Dinas Kebersihan Parepare sudah mempermainkan rakyat kecil, khususnya anggota kebersihan yang memiliki andil membawa Parepare sebagai peraih Adipura dan Kota Sehat.

29 orang ini sudah digantikan, sebenarnya tidak ada yang suruh mereka bekerja.

"Ini memang Dinas main-main dengan DPRD, karena masalah ini sudah ada pada anggota DPRD tahun lalu. Ini menyangkut masalah rakyat kecil, yang memiliki kontribusi kepada Parepare dibidang kebersihan. Adipura didapatkan karena andil pegawai kebersihan dan tidak mungkin kita dapatkan Kota sehat jika kota kita kotor, jadi mereka sangat berperan. Tapi apa yang mereka dapat,  tidak diperlakukan dengan baik," tambahnya Rudy.

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Dinas DLH, Samsuddin Taha menjelaskan terkait polemik gaji pekerja kebersihan. Pengakuannya, bahwa SK mereka akan diterbitkan bahkan 29 orang yang mengaku belum digaji itu telah digantikan karena pada bulan Maret terdapat 34 orang pekerja harian kebersihan sudah diganti, semenatra yang 29 orang lainnya tidak masuk kerja

"29 orang ini sudah digantikan, sebenarnya tidak ada yang suruh mereka bekerja," jelasnya.

Namun kata dia, persoalan itu masih dalam proses pembahasan di komisi III DPRD. “sementara dibahas di komisi III, nanti kita liat perkembangannya,” Singkatnya. []

:Baca juga:

Berita terkait
Kejati Sulawesi Selatan Tegur Keras Kejari Parepare
Kejati Sul-Sel menegur keras Kejari Parepare atas insiden ledakan detonator beberapa waktu lalu.
Pemusnahan Detonator di Parepare Tak Sesuai Prosedur
Polisi menduga, detonator yang meledak di Kejari Parepare karena pemusnahannya beberapa waktu lalu tak sesuai prosedur.
Detonator Penyebab Ledakan di Kejari Parepare
Ledakan yang terjadi di Kejari Parepare Sul-Sel kini sudah diketahui, ternyata ledakan tersebut akibat detonator yang tidak larut saat pemusnahan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.