Demak - Ratusan anggota Polres Demak Jawa Tengah disuntik vaksin Covid-19, Rabu, 24 Februari 2021. Vaksinasi gelombang dua tahap awal ini menyasar pekerja pelayan publik, termasuk di dalamnya anggota TNI dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Demak.
Kepala Polres Demak Ajun Komisaris Besar Polisi Andhika Bayu Adhitama mengatakan vaksinasi diwajibkan ke seluruh anggota Polres Demak. Total ada 883 anggota yang hari ini dijadwalkan suntik vaksin covid.
"Semua anggota wajib menjalani vaksinasi massal ini, untuk mengurangi pandemi Covid-19," katanya saat ditemui di Pendopo Parama Satwika Polres Demak.
Vaksinasi secara serentak ini dilakukan di tiga tempat, yakni Pendopo Pemkab Demak, Pendopo Parama Satwika Polres Demak dan Kodim Demak.
Semua anggota wajib menjalani vaksinasi massal ini, untuk mengurangi pandemi Covid-19.
Terkait teknis vaksinasi, dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan program yang diterapkan oleh pemerintah. Begitu juga persiapan dan tata laksananya. Sementara sistematis penyuntikan sendiri harus berdasarkan ketentuan atau registrasi terlebih dahulu.
Proses pelaksanaan vaksinasi berjalan sekitar 30 menit, dari awal pelaksanaan sampai akhir observasi. Adapun beberapa tahap yang dilalui, yaitu pendaftaran, validasi data, screening, pelaksanaan imunisasi dan observasi.
Jika ada gejala selama proses observasi maka akan dilakukan tata laksana di ruang KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) oleh dokter spesialis terkait.
Baca juga:
- Sultan HB X: Vaksinasi Massal di Yogyakarta Mulai 1 Maret
- Jateng Terima Vaksin Tahap II, Vaksinasi ASN Dimulai Besok
- Vaksinasi Tahap 2 Lansia, Kemenkes: 2 Mekanisme Pendaftaran
Salah satu penerima vaksin, Kabag Perencanaan Polres Demak Komisari Polisi M Kholil mengaku tidak merasakan sakit saat jarum suntik memasukkan vaksin ke tubuhnya. Proses penyuntikan juga hanya butuh waktu sebentar, beberapa detik.
"Cepat banget tadi. Tidak sakit kok. Rasaya cuma clekit, seperti dicium cewek," katanya bercanda. []