80,4 Persen Masyarakat Jatim Ingin Presidential Threshold 0 Persen

Sebanyak 80,4 persen masyarakat Jawa Timur menghendaki ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 % dihapuskan.
Sebanyak 80,4 Persen Masyarakat Jatim Ingin Presidential Threshold 0 Persen. (Foto: Tagar/DPD)

Jakarta  - Sebanyak 80,4 persen masyarakat Jawa Timur menghendaki ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 % dihapuskan atau menjadi 0 persen.

Data tersebut adalah hasil survei yang dilakukan oleh Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) regional Jawa Timur pada akhir Oktober hingga awal November 2021. Survei dilakukan terhadap 1200 responden di 38 kabupaten/kota.

"Responden ketika disodorkan pertanyaan, Presidential Threshold dari 20 persen diturunkan di kisaran berapa persenkah yang paling Anda anggap ideal? Sebanyak 80,4 persen menjawab PT idealnya 0 persen," kata Baihaki Sirajt, Direktur Eksekutif ARCI saat bertemu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang sedang reses di Jawa Timur, Jumat, 17 Desember 2021.


Buktinya berbagai elemen masyarakat semakin massif melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Presidential Threshold tersebut.


Sementara itu, sebanyak 4,7 persen yang menjawab PT sebaiknya diturunkan menjadi 10 persen, ada 9,3 persen menjawab PT turun menjadi 10 persen dan 5,6 persen menjawab tidak tahu.

Sedangkan ketika responden ditanya seberapa setuju Presidential Threshold 20 persen diturunkan menjadi 0 persen ada 31,2 persen yang menjawab sangat setuju.

"Kemudian 45,7 persen menjawab setuju, ada 9,1 persen cukup setuju, 4,8 persen kurang setuju, 2,1 persen sangat kurang setuju dan ada 7,1 persen yang menjawab tidak tahu," katanya.

Menurut Baihaki, populasi survei adalah seluruh warga Jawa Timur yang sudah mempunyai hak pilih dalam Pemilu dan sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Dari populasi tersebut dipilih secara random atau multistage random sampling) 1200 responden dengan margin of error sebesar kurang lebih 3 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

"Responden terpilih diwawancara secara tatap muka oleh surveyor. Kemudian dari hasil wawancara sebesar 20 persen sampel yang dipilih secara random didatangi kembali oleh supervisor. Dalam quality control tersebut tidak ditemukan kesalahan berarti," ungkapnya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi survei yang dilakukan secara mandiri itu. LaNyalla menegaskan bahwa Presidential Threshold 0 persen merupakan kehendak rakyat.

"Buktinya berbagai elemen masyarakat semakin massif melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Presidential Threshold tersebut," kata LaNyalla.

Diketahui dua anggota DPD RI Bustami Zainuddin dan Fachrul Razi telah mendaftarkan gugatan berupa permohonan pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait Presidential Threshold. Keduanya didampingi kuasa hukum Refli Harun.

"Selain itu masih banyak elemen yang siap mendaftarkan gugatannya juga ke MK. Termasuk para Raja dan Sultan Nusantara. Mereka akan mendatangi langsung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutan mereka agar Presidential Threshold 0 persen," ujar LaNyalla.

Ditambahkan oleh LaNyalla, secara nasional hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 lalu mengungkapkan kalau 71,49 persen responden menyatakan calon presiden tidak harus kader partai.

"Artinya rakyat menginginkan adanya calon perseorangan. Dan itu hanya bisa terjadi jika Presidential Threshold menjadi 0 persen. Makanya DPD RI juga mendorong hal ini. Agar harapan dari rakyat itu tersalurkan," ucapnya.

Lanjutnya, PT 0 persen juga akan menurunkan tensi dan polarisasi politik di masyarakat. Selain itu akan memunculkan pilihan alternatif capres di 2024.

“Kita semua menginginkan politik dengan prosedur yang benar. Melalui prosedur demokrasi yang partisipatif. Artinya tidak hanya parpol atau satu komponen saja yang bisa mencalonkan Presiden," ujarnya. []

Berita terkait
Pakar Desak MK Tinjau Ulang Presidential Threshold
"Masak 186 juta pemilih hanya disodori dua nama pasang calon pemimpinnya," kata Feri Amsari.
Ketentuan Presidential Threshold Dinilai Tak Relevan, Ini Alasannya
Ketentuan mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dinilai sudah tidak relevan untuk diberlakukan pada Pemilu 2019.
Pemerintah Bersikukuh Presidential Threshold 20%
Pemerintah bersikukuh memilih ambang batas calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) sebesar 20%.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.