80,2 Kg Sabu dan Ratusan Kg Ganja Dimusnahkan di Aceh

Sebanyak 27.400 butir ekstasi, 80,2 kilogram sabu dan 372,6 kilogram ganja kering dimusnahkan di Aceh.
Personel gabungan Polri, TNI, BNN, Kejaksaan Negeri dan Bea Cukai memusnahkan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar di Polda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (23/9/2020). Polda Aceh memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika sebanyak 80,232 kg sabu, 372,571 kg ganja dan sebanyak 27.400 butir ekstasi yang merupakan hasil penindakan di seluruh Aceh tahun 2020. (Foto: Antara Foto/Ampelsa)

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan sebanyak 27.400 butir ekstasi, 80,2 kilogram sabu dan 372,6 kilogram ganja kering di Mapolda setempat, Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu, 23 September 2020.

Kepala Polda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan, di tengah kepedulian semua pihak terhadap penanganan dan penanggulangan C-19, pihaknya tetap berkomitmen untuk melawan narkoba di Tanah Rencong.

Tentunya mereka yang terdampak akibat pandemi untuk ikut terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, ini adalah bagian menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah serta masyarakat Aceh, termasuk dalam menangani kasus narkotika yang memiliki dampak struktural terhadap perkembangan generasi muda penerus bangsa.

“Pada masa pandemi C-19 yang telah melanda hampir seluruh dunia termasuk Aceh, sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan, pergeseran perilaku kehidupan masyarakat dalam gaya hidup,” tutur Wahyu.

Ia menjelaskan, desakan kebutuhan ekonomi tersebut menjadi salah satu faktor peredaran ilegal dan penyalahgunaan narkoba yang hingga saat ini terus berkembang dengan jenis dan modus kejahatan yang baru.

Ekstasi di AcehKepala Polda Aceh, Inspektur Jenderal Polisi Wahyu Widada saat memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolda setempat, Rabu, 23 September 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Menurutnya, bahaya penggunaan narkotika pada saat pandemi C-19 akan sangat lebih berbahaya terhadap imunitas tubuh, sehingga sangat rentan terhadap virus. Bahaya lainnya yaitu para pengedar narkoba akan memanfaatkan situasi kondisi kalangan pemuda, pelajar, mahasiswa, karyawan dan masyarakat.

“Tentunya mereka yang terdampak akibat pandemi untuk ikut terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Wahyu.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak semua pihak agar dapat terus bersinergi tanpa mengenal lelah untuk melakukan pemberantasan terhadap perdagangan illegal dan penyalahgunaan narkoba di Aceh, sebagai bentuk amal ibadah kita kepada Allah SWT.

“Saya mohon dari seluruh aparat, dari seluruh masyarakat semua, mari kita bersama-sama untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah aceh, kita bongkar jaringannya, tidak ada ampun lagi, kalau perlu tindakan tegas, saya selalu mengizinkan, tetapi ini bukan perintah,” ujarnya. []

Berita terkait
Yara Aceh Barat Sesalkan Kades Lapor Warganya karena BLT
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ikut mengawasi kasus Kepala Desa di Aceh Barat yang melaporkan warganya akibat bantuan BLT.
Pilih Pakai Masker atau Bayar Rp 50 Ribu di Abdya Aceh
Denda administratif untuk perorangan bagi warga yang tidak memakai masker di Abdya dikenakan denda Rp 50.000.
Satgas Covid-19 Aceh Periksa 12.773 Swab, 3.784 Positif
12.773 spesiment swab orofaring dan nasofaring suspek virus corona, sejak Maret silam, 3.784 terkonfirmasi positif di Aceh.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina