Gowa - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan rapid test terhadap 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, Sulawesi Selatan di Jalan Masjid Raya, Selasa 5 April 2020. Hasilnya sebanyak 20 orang dinyatakan reaktif Virus Corona.
Dari 30-an yang ikut rapid test, hampir 20 orang dinyatakan reaktif.
Koordinasi Satgas Lawan Covid-19 DPRD Gowa Muh Ramly Sidiq yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengataksan sekitar 80 persen legislator Gowa reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.
"Dari 30-an yang ikut rapid test, hampir 20 orang dinyatakan reaktif. Tapi ada diantara teman-teman melakukan rapid test ulang sebagai pembading di luar," kata Ramly Rabu 6 April 2020.
Ragukan Hasil Rapid Test Dinkes Gowa
Pihak DPRD Gowa, kata dia meragukan alat yang digunakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa. Legislator Fraksi PPP ini menilai, hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa tidak akurat.
Menurutnya, 20 anggota DPRD Gowa yang dinyatakan reaktif tersebut memutuskan melakukan rapid test ulang di luar setelah pemeriksaan tersebut.
Sebagian besar sudah di Swab. Tinggal tunggu hasil, sambil tunggu swab, teman-teman periksa ulang rapid test sebagai pembanding.
"Sebagian cari klinik dan dokter untuk memeriksa rapid test. Hasilnya negatif. Saya ragukan alat yang digunakan Dinas Kesehatan Gowa," ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Gowa ini melanjutkan, 20 anggota DPRD Gowa yang dinyatakan reaktif Covid-19 itu langsung mengikuti pemeriksaan Swab. Sambil menunggu hasil pemeriksaan swab, para anggota DPRD Gowa memutuskan mencari pemeriksaan pembanding.
"Sebagian besar sudah di Swab. Tinggal tunggu hasil, sambil tunggu swab, teman-teman periksa ulang rapid test sebagai pembanding," Tuturnya. []