8.000-an Pemudik Gunungkidul Wajib Isolasi

Lebih 8.000 pemudik sudah tiba di Gunungkidul, Yogyakarta. Mereka wajib isolasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Lebih dari delapan ribu pemudik tiba di Gunungkidul sejak Maret hingga 14 April 2020. Mereka diwajibkan untuk isolasi mandiri.(Foto: Tagar/Hidayat)

Gunungkidul – Setidaknya sudah ada 8.832 orang pemudik di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta dari akhir Maret sampai Selasa 14 April 2020. Mereka pun diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari setelah tiba di kampung halaman.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul Kelik Yuniantoro mengatakan pemudik terbanyak yakni di Kecamatan Semin berjumlah 756 orang, dan disusul Ponjong ada 732 orang. “Kami membantu melakukan monitoring, sampai hari ada sudah ada 8.832 orang,” katanya saat dihubungi pada Selasa 14 April 2020.

Dari jumlah tersebut ada sebanyak 837 orang yang harus dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat. Sedangkan 3.200 orang dinyatakan aman karena telah melewati masa karantina mandiri selama 14 hari.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan pemudik yang datang tidak secara otomatis masuk ke dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Alasannya untuk masuk kategori ODP perlu membutuhkan penilaian medis. 

Kami membantu melakukan monitoring, sampai hari ada sudah ada 8.832 orang.

Namun secara perlakuannya tetap sama seperti ODP. “Semua pemudik harus isolasi diri selama 14 hari dan ODP juga harus isolasi, jadi perlakuannya sama,” katanya.

Berdasarkan data, pemudik yang diketahui positif Covid-19 ada satu orang yakni pria berumur 55 tahun dari Kecamatan Ponjong. Setelah sempat dilakukan perawatan dan isolasi di RSUD Wonosari, ia telah dinyatakan sembuh.

Dewi menyebut untuk jumlah kasus ODP ada sebanyak 929 orang terhitung pada Selasa 14 April 2020 pukul 12.00 WIB. Sedangkan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) ada 46 orang, sebanyak enam di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara untuk positif Covid-19 total ada tiga kasus.

Untuk kasus positif ini, dua orang dinyatakan sembuh yakni pria berumur 55 tahun warga Kecamatan Ponjong, dan seorang laki-laki berumur 18 tahun yang merupakan anggota Polri yang berdomisili di Kecamatan Playen. Untuk positif Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit yakni seorang perempuan berumur 75 tahun yang beralamat di Kecamatan Wonosari. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pesan Sri Sultan HB X di Tengah Pandemi Covid-19
Sri Sultan HB X menyapa warga di tengah pandemi Corona dengan tajuk Mangasah Mingising Budi, Memasuh Malaning Bumi, Selasa, 14 April 2020.
Penerima Bantuan Dampak Covid-19 Menurut Sultan HB X
Gubernur DIY Sri Sultan HB X tidak ingin masyarakat menerima bantuan dobel, dari daerah maupun pusat.
Yogyakarta Perpanjang Masa Belajar Online Dua Pekan
Dampak pandemi Corona belajar jarak jauh di Yogyakarta diperpanjang dua pekan. Alasannya saat ini belum memungkinkan untuk tatap muka.
0
Negara G7 Tingkatkan Sanksi Terhadap Rusia Terkait Perang di Ukraina
Sanksi-sanksi ini termasuk langkah-langkah cegah Moskow memperoleh bahan-bahan dan layanan yang diperlukan sektor industri dan teknologi