8 Tahun Dipasung, Pasien ODGJ di Samosir Dilepas

Pemasungan dilakukan keluarga karena dinilai sebagai aib dan tidak dilakukan upaya penyembuhan.
Salah seorang pasien ODGJ yang sudah dilepas dari Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Fernando Tanggang)

Samosir - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, ternyata cukup banyak yakni sebesar 355 orang.

Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, disebutkan dari jumlah tersebut ada 12 pasien dalam kondisi dipasung pihak keluarga.

Namun berkat upaya dinas, sejauh ini sudah tujuh orang dari 12 orang tersebut dilepaskan. Pemasungan dilakukan keluarga karena dinilai sebagai aib dan tidak dilakukan upaya penyembuhan.

Salah seorang yang sudah dilepas dari Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, yakni GS, 29 tahun. Delapan tahun dia dipasung keluarga, akhirnya dilepas oleh Dinas Kesehatan setempat dari rumahnya pada Selasa 15 Oktober 2019.

Kadis Kesehatan Samosir Dr Nimpan Karokaro mengatakan, sebelum melakukan pelepasan pasung kepada pasien ODGJ tersebut, pihaknya melakukan perawatan selama enam bulan terakhir.

Katanya dia mengalami stres sewaktu hendak dikeroyok pakai pisau oleh banyak orang di perantauan

"Sebelum dilakukan pelepasan pemasungan itu, pasien sudah tenang setelah mau meminum obat secara teratur dalam enam bulan terakhir. Pasien dinilai sudah melakukan komunikasi dengan baik dengan keluarga sehingga dilakukan pelepasan pemasungan," ujar Nimpan.

Sebelumnya, pihak keluarga tidak berkenan melepas GS. Namun setelah pihak Puskesmas Simanindo bersama Camat Simanindo melakukan mediasi kepada keluarga, akhirnya mengizinkan GS dilepas.

Pasien ODGJ di SamosirGS, salah seorang ODGJ yang sudah dilepas dari Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Fernando Tanggang)

Dengan sedikit tertatih akibat lama dipasung, GS yang merupakan anak pertama dari keluarganya, dibantu Kapus Simarmata dr Buha Purba berusaha berjalan menuruni tangga rumah mereka, yang berbentuk rumah adat Batak.

"Setelah dilakukan pelepasan pasung, kita bawa pasien ke puskesmas untuk diperiksa kakinya dan diberikan suntikan. Obat pun kita berikan secara teratur ke depannya," ujar Buha.

GS mulai terkena gangguan jiwa ketika berumur 21 tahun sepulang merantau dari Kabupaten Labuhan Batu.

"Katanya dia mengalami stres sewaktu hendak dikeroyok pakai pisau oleh banyak orang di perantauan. Sehingga mengalami trauma berkelanjutan. Dan waktu pulang ke kampungnya, dia sudah stres dan sering teriak sendiri serta membuka baju di tengah jalan sehingga mengganggu keluarga dan orang sekitar lingkungan," tutur Buha.

Setelah melepas GS, Dinas Kesehatan Samosir akan kembali melakukan upaya serupa terhadap lima pasien lagi. Sambil terus melakukan pengobatan teratur sampai dianggap tenang, Dinas Kesehatan Samosir menargetkan pada Maret 2020 semua pasien ODGJ yang dipasung dapat dilepaskan dari pemasungan.[]

Berita terkait
Satu Keluarga di Brebes Menderita Gangguan Jiwa
Satu keluarga di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menderita gangguan jiwa. Namun mereka tidak mendapat pengobatan.
Hati-Hati, Gadget Picu Gangguan Jiwa Bagi Anak
Gangguan jiwa akibat penggunaan gadget berlebihan. Anak-anak ini ada yang berumur 5 tahun, dan ada juga yang 8 tahun.
Empat Gangguan Kesehatan Akibat Sering Menyendiri
Orang yang kerap menyendiri ternyata rawan terhadap empat gangguan kesehatan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.