8 Polisi di Sidempuan Diperiksa Terlibat Narkoba

Terlibat narkoba 8 anggota Polres Padangsidempuan menjalani proses pemeriksaan intensif di Polda Sumatera Utara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Robert Da Costa (tengah) dan Kapolres Padangsidempuan, AKBP Juliani Prihartini meninjau penggerebekan sarang narkoba di Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidempuan Selatan. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Medan - Sebanyak 8 anggota Kepolisian Resor (Polres) Padangsidempuan, Sumatera Utara, kini menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Polisi Robert Da Costa kepada Tagar di kantornya pada Kamis, 19 Maret 2020 kemarin. Ke-8 polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, ada delapan orang polisi yang kita tangkap karena keterlibatan dengan narkotika, mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Robert Da Costa.

Mereka merupakan hasil tangkapan saat Polda melakukan penggerebekan di Jalan Alboin Hutabarat, Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidempuan pada Sabtu, 7 Maret 2020 lalu.

Selain menangkap anggota polisi, turut diamankan satu orang warga sipil dan beberapa barang bukti, yakni ganja seberat 19 kilogram dan sabu sekitar 2 kilogram.

Sampai sekarang dalam kasus ini belum kita temukan adanya keterlibatan seorang perwira

"Saat ini kita dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara masih melakukan pengembangan. Polisi yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Robert Da Costa.

Dugaan keterlibatan seorang perwira polisi dalam jaringan narkotika yang telah diamankan, Robert Da Costa mengaku belum ditemukan.

"Sampai sekarang dalam kasus ini belum kita temukan adanya keterlibatan seorang perwira. Tapi kita masih melakukan proses lebih lanjut," tandasnya.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Donald Simajuntak, menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan anggota polisi setelah putusan hukum pidana umumnya berkekuatan hukum tetap.

"Kita belum bisa putuskan apa hukuman yang akan diberikan, kita menunggu pidana umumnya inkrah dulu, baru kita lakukan kode etiknya," ungkap Donald.

Polda Sumatera Utara sebelumnya melakukan penggerebekan di sarang narkotika di Kota Padangsidempuan. Sebanyak 9 orang diamankan. Di antaranya berinisial DPH, 27 tahun, IAP, 29 tahun, DB, 18 tahun, MAAN, 22 tahun, PS, 38 tahun, SD, 40 tahun, dan AH, 23 tahun. []

Berita terkait
Vanessa Angel Negatif Narkoba, Bibi Masih Ditahan
hasil tes urine artis Vanessa Angel tidak menunjukkan bahwa ia tidak menggunakan narkotika. Tapisuaminya Bibi Firmansyah dinyatakan positif.
Penyebab Puluhan Ribu Warga Aceh Kena Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Provinsi Aceh menyebutkan lebih kurang sebanyak 82.400 masyarakat Aceh terkontaminasi dengan narkoba.
Polisi Sebut Vanessa Angel Ditangkap karena Narkoba
Polisi membenarkan informasi bahwa artis Vanessa Angel ditangkap atas kasus dugaan penggunaan narkotika.
0
Fitur Message Reaction WhatsApp, Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Ya, di dalam fitur WhatsApp Reaction ini ada 6 emoji yang bisa Anda manfaatkan untuk memberikan tanggapan pada sebuah obrolan.