Medan - Delapan tahanan kabur dari rumah tahanan sementara Mapolsek Medan Area, Medan, Jumat, 7 Agustus 2020 dini hari. Tiga di antaranya kemudian berhasil ditangap kembali. Diduga karena kapasitas sel tahanan berlebihan.
Para tahanan itu, yakni ASW dan MN alias Amek, warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan SHR, warga Kecamatan Medan Denai dan HS, warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota, RN, warga Jalan Elang.
Sedangkan tiga orang yang telah ditangkap kembali adalah MY, HE, dan WS.
Informasi dihimpun, tahanan kasus tindak pidana umum itu melarikan diri dari ruang utama sel tahanan.
Mereka merusak kaca bagian atas dan melarikan diri dengan perlahan. Sedangkan tiga orang yang ditangkap, sudah keburu diketahui aksinya.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan membenarkan adanya tahanan kabur dari Mapolsek Medan Area.
Baca juga:
- Polisi Medan Menghadiahi Tahanan Kabur Timah Panas
- Sarang Narkoba Lokasi Hiburan Malam di Medan Ditutup
- IRT di Medan Selundupkan Sabu untuk Suami di Penjara
"Saat ini sudah ditangkap kembali tiga orang, mereka adalah pelaku tindak pidana," kata Nainggolan.
Sedangkan lima lagi, menurut Nainggolan, masih dilakukan pencarian. Bahkan Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Area telah membuat tim untuk memburu mereka.
"Lima tahanan yang belum tertangkap masih diburu petugas gabungan Polsek Medan Area. Kami berharap mereka bisa ditangkap kembali. Kepada pihak keluarga diminta untuk menyerahkan kembali, jika mereka ditemukan," tuturnya.
Kata Nainggolan, tahanan kabur salah satunya disebabkan oleh kapasitas yang telah melebihi.
"Kami belum bisa berbicara tentang sanksi, kami masih fokus melakukan pencarian. Tahanan di Mapolsek Medan Area telah over kapasitas," tandasnya.
Kepala Polsek Medan Area, Komisaris Polisi Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan kabur.
"Kami masih melakukan pengejaran. Mohon dukungan dan doanya agar kami bisa menangkap mereka lagi," terangnya.[]