8 Handphone Dibawa Napi di Rutan Kebonwaru Bandung

Delapan telepon seluler dan barang terlarang lain ditemukan saat dilakukan razia dadakan tadi malam di Rutan Kebonwaru Bandung.
Situasi saat razia di Rutan Kebonwaru Bandung, Senin malam, 16 Desember 2019. (Foto: Tagar/Erian Sandri)

Bandung - Delapan unit handphone berhasil diamankan petugas gabungan saat menggelar razia di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung, Jawa Barat. Di razia dadakan tadi malam, petugas juga menemukan barang terlarang lain. 

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Hery Kusrita mengatakan razia yang dilakukan pihaknya merupakan intruksi langsung dari Dirjen Pemasyarakatan guna mencegah gangguan keamanan di dalam ruang tahanan.

"Sesuai intruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang program revitalisasi, kami laksanakan sidak guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan atau lapas," jelas dia, Selasa, 17 Desember 2019, di Rutan Kebonwaru Bandung.

Kami beri sanksi dan ditempatkan pada blok maximum security tanpa batas waktu dengan tujuan untuk mengubah perilaku warga binaan.

Dalam razia semalam pihak lain seperti BNN Kota Bandung, Polsek Batununggal dan Denpom dari Kodam III Siliwangi juga dilibatkan. Semua kamar hunian tak luput dari penggeledahan petugas, termasuk kamar isolasi.

"Pelaksanaan penggeledahan di semua blok atau kamar hunian yang ada di lantai satu dan dua, serta blok F yang merupakan kamar isolasi," jelasnya.

Petugas tidak menemukan indikasi narkotika di dalam rutan. Ia sudah mewanti akan menindak tegas napi yang terlibat penggunaan maupun peredaran narkotika. 

"Untuk narkoba nihil, hanya saja ada beberapa barang mencurigakan seperti korek gas. Kami beri sanksi dan ditempatkan pada blok maximum security tanpa batas waktu dengan tujuan untuk mengubah perilaku warga binaan," terang dia.

Dari keseluruhan kamar hunian, pihak lapas mengamankan sejumlah barang elektronik. Selain telepon seluler, ada juga kipas angin, termos listrik hingga microphone.

"Selain delapan handphone, petugas menemukan headset tujuh buah, delapan charger handphone, delapan gulungan kabel, dua termos listrik, satu kipas angin, tiga baterai handphone, satu microphone, satu antena televisi, dan 47 korek gas," kata dia. 

Semua barang yang ditemukan di sel tahanan dan napi akan dimusnahkan. 

"Napi yang kedapatan membawa barang terlarang didata dan akan diberi sanksi. Kami berkomitmen untuk melaksanakan rutan wilayah bebas korupsi," ucap Hery. []

Baca juga: 

Berita terkait
Petugas Temukan 51 Paket Narkoba di Rutan Aceh
Sebanyak 43 paket ganja ditemukan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Lhoksukon Aceh Utara.
Tiga Pegawai Rutan Makassar Terlibat Bisnis Sabu
Tiga onkum pegawai Rutan Gunung Sari Makassar terancam dipecat karena terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Peredaran Narkoba di Jatim Dikendalikan dari Lapas
Selama 2019, BNNP Jatim mengungkap 60 kasus peredaran narkoba dan rata-rata berkaitan dengan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.