8 Fakta Penangkapan Reza Artamevia Atas Kasus Narkoba

Berikut Tagar rangkumkan 8 fakta terkait penangkapan Reza Artamevia dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Reza Artamevia. (Foto: Instagram/rezaartameviaofficial)

Jakarta - Penyanyi Reza Artamevia menambah daftar jajaran selebriti Tanah Air yang ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mantan istri Adji Massaid ini dibekuk aparat di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 4 September 2020.

Reza Artamevia dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah menjalani tes urine. Dalam pemeriksaan di kantor polisi, pelantun lagu Satu yang Tak Lepas ini juga mengakui telah mengonsumsi barang haram tersebut.

Berikut Tagar rangkumkan 7 fakta terkait penangkapan Reza Artamevia dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu:

Reza ArtameviaReza Artamevia. (Foto: Instagram/rezaartameviaofficial)

1. Ditangkap Saat Melakukan Transaksi Narkoba di Restoran

Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia di sebuah restoran kawasan Jakarta Timur pada Jumat sore, 4 September 2020. Kala itu, sang biduan bersama dua rekannya dikabarkan tengah melakukan transaksi jual-beli narkoba jenis sabu.

Dalam paparannya saat konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari laporan masyarakat.

"Berdasarkan laporan masyarakat tentang seseorang yang sering menggunakan atau memesan sabu-sabu," kata Yusri Yunus, dikutip Tagar pada Minggu, 6 September 2020.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang wanita yang pada saat itu dalam satu restoran yang baru saja membeli sabu-sabu tersebut. Inisialnya adalah RA pada hari Jumat yang lalu sekitar pukul 16.00," ujar dia.

Reza ArtameviaReza Artamevia. (Foto: Instagram/rezaartameviaofficial)

2. Barang Bukti 0,78 gram

Sejalan dengan penangkapan itu, kata Yusri Yunus, pihak kepolisian Polda Metro Jaya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram lengkap dengan bong dan korek api.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram. Kemudian ada dompet, ada alat isap atau biasa disebut bong, ada korek api. Ini keterkaitan semuanya," kata Yusri Yunus.

Usai diamankan di Jatinegara, aparat kepolisian lalu melakukan penggeledahan ke kediaman Reza Artamevia yang terletak di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.

"Di dalam rumahnya kita temukan bong dan korek api yang biasa digunakan," ujar Yusri.

Reza ArtameviaReza Artamevia. (Foto: Instagram/rezaartameviaofficial)

3. Hasil Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Sesampainya di kantor polisi, Reza Artamevia diminta untuk menjalani tes urine dan dinyatakan positif amphetamine atau terbukti mengonsumsi sabu.

"Hasil tes urine positif, positif amphetamine atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu," tutur Kabid Humas Polda Meto Jaya.

Reza ArtameviaReza Artamevia. (Foto: Instagram/rezaartameviaofficial)

4. Konsumsi Narkotika Selama Pandemi Covid-19

Dalam pemeriksaan lanjutan oleh polisi, Reza Artamevia mengaku mengonsumsi narkotika selama empat bulan terakhir. Ibu Aaliyah Massaid itu memakai barang haram tersebut untuk mengisi kekosongan selama pandemi Corona.

"Yang bersangkutan, RA ini, hasil pemeriksaan memang mengaku kalau dia menggunakan sabu sekitar 4 bulan semasa pandemi Covid-19 yang memang sering di rumah saja," kata Yusri.

Namun begitu, Yusri memastikan pihak kepolisian masih akan terus mendalami motif dan memburu pengedar yang memberikan suplai sabu ke Reza Artamevia.

Reza ArtameviaPenyanyi Reza Artamevia. (Foto: Instagram/rezaartameviaofficial)

5. Pemasok Sabu Bukan Artis

Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya telah memastikan jika pemasok narkoba jenis sabu untuk Reza Artamevia bukanlah sosok dari dunia hiburan atau dari kalangan artis.

Yusri menjelaskan jika penyuplai narkoba berinisial F itu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO berinisial F dan masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

"Ini bandar biasa, pengedar, tidak ada hubungannya dengan public figure lain, kita masih dalami terus, kita masih lakukan pengejaran," kata dia.

Reza ArtameviaReza Artamevia (Foto: Reza Artamevia/Instagram).

6. Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Dengan bukti-bukti yang ditemukan, Yusri Yunus menegaskan saat ini Reza Artamevia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkoba yang membelitnya.

Yusri Yunus mengatakan, sang biduan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu bakal terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.

Reza ArtameviaReza Artamevia. (Foto: Instagram/rezaartameviaofficial)

7. Reza Artamevia Minta Maaf

Usai penangkapan, Reza Artamevia meminta maaf di hadapan publik atas kasus yang menyandungnya. Ia mengaku menyesal telah mengecewakan orang-orang terdekatnya.

"Izinkan saya, Reza Artamevia, pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, kepada orangtua saya, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, sahabat dan kerabat, serta seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya," kata Reza Artamevia.

Reza menuturkan, perkara yang menjeratnya akan menjadi pelajaran hidup berharga baginya. Ia juga berharap agar penangkapannya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk tidak mencoba dan menggunakan narkoba.

"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya buat, semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga untuk saya khususnya," kata dia.

Reza ArtameviaReza Artamevia. (Foto: Instagram/rezaartameviaofficial)

8. Kasus Narkoba Kedua Reza Artamevia

Ditangkapnya Reza Artamevia merupakan kali kedua baginya terjerat kasus narkoba. Pada pada akhir Agustus 2016 lalu. Saat itu, ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.

Dalam pemeriksaan melalui tes urine, saat itu Reza Artamevia, Aa Gaton dan istrinya, dinyatakan positif menggunakan narkoba. [] 

Berita terkait
Polisi Kejar Penjual Sabu ke Reza Artamevia
Kepolisian kejar F yang diduga jual sabu kepada penyanyi Reza Artamevia, polisi sebut F merupakan seorang bandar sabu masuk dalam DPO
Reza Artamevia Ditahan, Alliyah Massaid Belum Jenguk
Penyanyi Reza Armatevia yang tekah menjadi tahanan polisi, masih belum dijenguk oleh sanak keluarganya, termasuk sang anak, Alliyah Massaid.
Kasus Narkoba Lucinta Luna Memasuki Babak Baru
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta Luna, memasuki babak baru dengan bergulirnya agenda sidang di PN Jakarta Barat.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.