Bantul - Kepolisian Sektor (Polsek) Sewon, Kabupaten Bantul sedang memburu pelaku pencurian delapan ekor burung murai. Burung murai tersebut milik Mitya Setya Pambudi, 35 tahun, warga Dusun Ngrompang RT 94, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta.
Kapolsek Sewon, Ajun Komisaris Polisi Suyanto menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 22 September 2020 kemarin. Awal mulanya, pemilik murai mengetahui hewan peliharaannya hilang saat bangun tidur. "Total ada delapan ekor burung murai yang dicuri," ujarnya, Rabu, 23 September 2020.
Adapun kerugian yang dialami korban mencapai Rp 50 juta. Kasus ini sedang diselidiki Polsek Sewon.
Pelaku meninggalkan sepasang sandal jepit berwarna hitam.
Menurut Suyanto, pelaku memanjat dinding setinggi dua meter dalam menjalankan aksinya. Pelaku meninggalkan barang bukti di tempat kejadian perkara. "Pelaku meninggalkan sepasang sandal jepit berwarna hitam," terangnya.
Seusai melakukan olah TKP, jajarannya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. "Kami sedang melakukan penyelidikan, memburu pelaku pencurian," katanya.
Baca Juga:
- Pria Bertato Curi Burung Mahal di Kraton Yogyakarta
- Dua Pemuda Curi Burung Anis Merah di Yogyakarta
- Polda Sumut Amankan Pasutri Penjual Burung Langka
Sementara itu, pencurian burung murai juga sebelumnya terjadi di lokasi yang berbeda, tepatnya di Dukuh Kutu Patran, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman. Kejadiannya menimpa Beti Winarti, 28 tahun pada Rabu, 9 September 2020. Dalam aksi pencurian dua ekor murai tersebut terekam CCTV.
Beti mengatakan, pelaku berjumlah dua orang terlihat mengambil dua ekor burung yang digantung di halaman rumah tanpa sangkarnya. "Pelaku hanya mengambil burung, sangkarnya mereka ditinggalkan dalam keadaan kosong," ucapnya.
Dia mengatakan, pelaku cukup berani, setelah mencuri tidak langsung pergi, masih mondar-mandir di sepanjang jalan. "Terlihat jelas dari rekaman CCTV," ujar Beti. []