8 dari Demokrat Tersangka KPK, Herri: Bukan Kader

8 orang eks anggota DPRD Sumatera Utara yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka berasal dari Partai Demokrat.
Herri Zulkarnain, Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 14 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. Mantan wakil rakyat ini diduga menerima sejumlah uang dari eks Gubenur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Dari 14 eks anggota DPRD Sumatera Utara yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, Kamis 30 Januari 2020, ada delapan orang dari Fraksi Demokrat. Mereka adalah, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Robert Nainggolan, Ramli, Layari Sinukaban dan Jamaluddin.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Herri Zulkarnain, Jumat 31 Januari 2020 membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap delapan orang eks anggota dewan periode 2009-2014 dari Fraksi Demokrat. Dia mengaku prihatin dan kaget.

"Iya, secara pribadi saya kaget dan prihatin dengan adanya penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap 14 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019. Saya kira permasalahan ini sudah berhenti, rupanya masih terus berlanjut," kata Herri.

Selain itu, Herri juga menyebutkan bahwa delapan orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bukan kader Partai Demokrat. Sebab, mereka sudah sejak lama ke luar dari kepengurusan.

"Iya, mereka sudah sejak lama ke luar dari Partai Demokrat, mereka tidak kader lagi. Namun, kita selaku pengurus partai akan tetap membantu mereka yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Tentunya bantuan masalah hukum," ujar Herri.

Kita imbau kepada mantan kader kita di Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk selalu kooperatif

Herri menerangkan tidak akan menghalangi tugas KPK dalam penanganan kasus. Dia juga meminta kepada delapan orang mantan kadernya itu untuk selalu kooperatif, agar proses hukum bisa berjalan maksimal.

"Kita imbau kepada mantan kader kita di Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk selalu kooperatif, agar proses hukum bisa berjalan dengan semestinya. Kita juga tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK. Akan tetapi, kita minta juga KPK untuk segera menuntaskan perkara ini," ucap dia.

Herriberpesan kepada seluruh kader Partai Demokrat yang duduk sebagai anggota DPRD di Sumatera Utara dan kabupaten serta kota. Untuk tetap menjaga nama baik partai.

"Jika kader tersandung masalah hukum, terutama korupsi, partai pasti akan melakukan sikap tegas. Kita minta kader untuk menjaga nama baik partai," tandas Herri.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan 14 orang tersangka anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019. Dari 14 orang itu, delapan nama dari Fraksi Demokrat, dua orang dari Fraksi PDIP yaitu Syamsul Hilal dan Japorman Saragih. Selanjutnya ada nama Irwansyah Damanik, Ahmad Hosein Hutagalung, Sudirman Halawa dan Mulyani.

Dalam kasus ini, KPK menduga 14 eks anggota DPRD Sumatera Utara menerima uang dari eks Gubenur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam jumlah yang beragam.

Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik. Sehingga 14 mantan anggota DPRD Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka.[]

Berita terkait
KPK Tetapkan 14 Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 14 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka Tipikor yang berkaitan dengan Gatot Pujo Nugroho.
ICW Vs KPK, Soal Hilangkan Pegawai KPK Berintegritas
ICW minta pimpinan KPK masa bakti 2019-2023 tidak lagi meneruskan upayanya menghilangkan pegawai KPK yang memiliki integritas tinggi.
Skenario Baru Pelemahan KPK, Perppu Jokowi Ditunggu
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mendesak Presiden Jokowi untuk membuat Perppu agar kinerja KPK tak makin lemah.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.