8 Cara Angkasa Pura Airports Cegah Korupsi Covid-19

Asosiasi Karyawan Angkasa Pura I berupaya meningkatkan kesadaran atas bahaya laten korupsi kepada seluruh karyawan Angkasa Pura Airports.
Sejumlah penumpang berada di ruang tunggu di terminal baru Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa, 10 Desember 2019. PT. Angkasa Pura I (Persero) resmi mengoperasikan terminal baru Bandara Syamsudin Noor tepat pukul 05.00 WITA. (Foto: Antara/Bayu Pratama S)

Jakarta - Asosiasi Karyawan Angkasa Pura I (AKA) berupaya meningkatkan kesadaran atas bahaya laten korupsi dan tindakan pencegahan korupsi kepada seluruh karyawan PT Angkasa Pura I (Angkasa Pura Airports) di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Umum AKA Dony Subardono mengatakan sebagai sebuah organisasi, AKA merasa perlu untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh karyawan Angkasa Pura Airports dalam memahami tindakan pencegahan korupsi.

"Sebagai sebuah organisasi karyawan merasa perlu untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh karyawan Angkasa Pura Airports dalam memahami tindakan pencegahan korupsi," ucap Dony Subardono seperti dikutip Tagar dalam ap1.co.id, Minggu, 12 Juli 2020.

Hal tersebut, menurutnya merupakan salah satu komitmen untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kualitas dan integritas diri seluruh karyawan Angkasa Pura Airports. 

"Mengingat dalam beberapa tahun ini kita diamanatkan oleh pemerintah menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan saat ini sedang menjalankan proyek pengembangan bandara,” ujarnya.

Direktur Kepatuhan, Aset, dan Pengadaan Angkasa Pura Airports Israwadi mengatakan manajemen Angkasa Pura Airports telah menyiapkan berbagai strategi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada aktivitas bisnis perusahaan. 

Beberapa strategi tersebut antara lain di antaranya sebagai berikut.

  1. Penguatan fungsi Internal Audit melalui perubahan struktur organisasi dan membentuk Unit Konsultasi & Audit Operasional sebagai unit yang melaksanakan fungsi pencegahan dan Unit Special Audit yang melaksanakan fungsi penindakan.
  2. Sertifikasi ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
  3. Menyempurnakan layanan E-Procurement dengan menghadirkan Sistem Aplikasi Angkasa Pura Procurement (APPro) yang membuat proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih transparan, akuntabel, independen dan fairness hingga tercipta persaingan yang sehat dan kompetitif bagi semua pelaku usaha (vendor).
  4. Memperkuat whistle blowing system untuk memberikan ruang kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses bisnis dan aktivitas perusahaan.
  5. Memperkuat peran Internal Audit dan Risk Management pada anak perusahaan dan afiliasi.
  6. Mewajibkan kepada seluruh Direksi dan Pejabat satu tingkat di bawah Direksi untuk melaporkan harta kekayaan (LHKPN).
  7. Melakukan penilaian terkait integritas (track record) untuk setiap pelaksanaan rekrutmen dan promosi jabatan serta.
  8. Memperkuat program Tunas Integritas yang dicanangkan oleh KPK ke dalam modul pelatihan berkelanjutan untuk seluruh karyawan Angkasa Pura Airports.

“Berbagai strategi Ini merupakan upaya kami untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan menghasilkan sumber daya manusia berintegritas tinggi dan berakhlak baik,” ujar Israwadi.

Sementara itu, berdasarkan catatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan berdasarkan data penanganan perkara KPK tahun 2004-Desember 2019 Swasta menempati posisi tertinggi pelaku korupsi sebanyak 297 orang atau 26 persen disusul dengan Anggota DPR dan DPRD sebanyak 257 orang dan terdapat 6 kasus korporasi berstatus tersangka pascaditetapkannya PERMA  Nomor 13 Tahun 2016.

Dalam pasal 4 ayat 2 PERMA Nomor 13 Tahun 2016 dijelaskan korporasi dapat dipidana bila memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana tersebut atau tindak pidana tersebut dilakukan untuk kepentingan korporasi, melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana serta, tidak melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pencegahan, mencegah dampak lebih besar serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya pidana.

“Kami mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura Airports dalam tindakan pencegahan korupsi dan mengimbau untuk tidak memberi atau menerima sesuatu dalam bentuk apapun dalam menjalankan proses bisnis serta aktif menjaga integritas di setiap level baik sebagai karyawan dan penyelenggara negara,” tutur Lili Pintauli Siregar. []

Berita terkait
New Normal, Angkasa Pura II Aktifkan Rute Domestik
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menuturkan pihaknya akan mulai fokus aktifkan rute-rute domestik.
Angkasa Pura Airports Sediakan Galeri UMKM
Angkasa Pura Airports menyediakan galeri bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bandara kelolaannya.
New Normal versi Angkasa Pura Airports, Sudah Tahu?
Angkasa Pura Airports menyosialisasikan protokol kenormalan baru (new normal) kepada seluruh pemangku kepentingan di bandara.