79 UU Selaras, Jokowi Bawa Omnibus Law ke DPR

Jokowi bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait rampung menyusun draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Presiden Joko Widodo menunjukan kartu pra kerja. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait rampung menyusun draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Rencananya, draf tersebut akan akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Januari 2020.

Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja itu selesai karena Jokowi dan pemerintah telah menyelaraskan 79 undang-undang dan 1.228 pasal, yang menyangkut 11 cluster dari 30 kementerian dan lembaga.

11 cluster Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terdiri sebagai berikut.

1. Penyederhanaan perizinan usaha

2. Persyaratan investasi

3. Ketenagakerjaan

4. Kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan Usaha mikro kecil menengah (UMKM)

5. Kemudahan berusaha

6. Dukungan riset daninovasi

7. Administrasi pemerintahan,

8. Pengenaan sanksi

9. Pengadaan lahan

10. Investasi dan proyek pemerintah

11. Kawasan ekonomi.

JokowiJoko Widodo. (Foto: Instagram/@jokowi)

Jokowi meminta agar substansi dari RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dapat secara konsisten dikawal. Mulai dari penyusunan sampai membuat regulasi turunan dari RUU.

Baik dalam bentuk rancangan Peraturan Pemerintah (pp), revisi PP, maupun rancangan Peraturan Presiden (perpres). "Harus dikerjakan secara paralel," ucap Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, saat rapat terbatas beberapa waktu lalu.

Ia juga mengingatkan jangan sampai ada pasal-pasal di RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang disusupi oleh kepentingan-kepentingan pribadi dari jajaran kementerian maupun lembaga.

"Tolong dicek, hati-hati, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan titipan yang tidak relevan. Cek betul," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly mengatakan akan berkomunikasi dengan DPR agar Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja betul-betul masuk agenda superiotas. Supaya Omnibus Law dapat segera diterapkan

"Dan dapat kesepakatan bersama untuk menyelesaikan secepat-cepatnya. Kita harap enam bulan paling lama," ucapnya.

Namun, kata dia pemerintah akan melakukan pengenalan dahulu ke seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada publik sebelum mengenalkan ke publik. Sebab, Jokowi sudah memerintahkan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menerapkan prinsip keterbukaan.

"Presiden juga memerintahkan kami untuk road show ke daerah-daerah nantinya untuk menjelaskan supaya ada pemahaman, jangan ada salah mengerti. Jadi, ini adalah menciptakan lapangan kerja di tengah-tengah kondisi global sehingga perlu ada terobosan kreatif," ujar Yasonna. []

Berita terkait
Jokowi Suruh Menteri Terangkan Omnibus Law ke Rakyat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para Menteri Kabinet Indonesia Maju menjelaskan maksud Omnibus Law ke masyarakat Indonesia.
Omnibus Law Akan Atur Karyawan PHK Tetap Dapat Upah
Menko Perekonomian Airlangga mengatakan pemerintah berencana membuat skema baru di bidang ketenagakerjaan yaitu upah lanjutan karyawan PHK.
Puan Maharani Ragu Selesaikan Omnibus Law 3 Bulan
Ketua DPR Puan Maharani ragu Omnibus Law bisa selesai dibahas dalam kurun waktu tiga bulan. Padahal Presiden Jokowi menginginkan cepat.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).