Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan perkembangan terkini terkait warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona. Sebanyak 773 orang WNI di luar negeri dinyatakan positif Covid-19 per Kamis 14 Mei 2020.
"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Amerika Serikat dan Saudi Arabia," demikian tulis Kemlu melalui akun Twittternya, @Kemlu_RI.
WNI tersebut tersebar di 35 negara. Terdapat penambahan kasus positif WNI di dua negara. Adapun Amerika Serikat naik menjadi 62 orang, di Arab Saudi sejumlah 104 orang.
Sedangkan WNI di luar negeri yang kini dinyatakan sembuh bertambah 7 orang, sehingga total menjadi 394 orang.
Baca juga:
- Skenario Pemulangan Serentak TKI di Malaysia dan ABK
- PDIP Berharap TKI Bisa Ikut Program Kartu Prakerja
Tercatat pemambahan WNI sembuh corona terbanyak di Arab Saudi sebanyak 5 orang. Sementara 2 lainnya, masing-masing terdapat di Jerman dan Uni Emirat Arab.
Selain itu, terdapat juga 1 kasus baru WNI positif virus corona meninggal dunia di Amerika Serikat. Dengan demikian, total hingga hari ini sebanyak 43 orang.
Sementara 336 WNI di luar negeri lainnya masih dalam perawatan dan dalam keadaan stabil.
Berikut rincian kasus WNI positif virus corona di luar negeri:
1. Amerika Serikat: 62 WNI (19 sembuh, 30 stabil, 12 meninggal)
2. Arab Saudi: 104 WNI (22 sembuh, 70 stabil, 12 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal dunia)
5. Belgia: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
6. Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
7. Ekuador : 1 WNI (sembuh)
8. Filipina: 1 WNI (stabil)
9. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
10. India: 75 WNI (74 sembuh, 1 stabil)
11. Inggris: 19 WNI (14 sembuh, 2 stabil, 3 meninggal)
12. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
13. Italia: 3 WNI (sembuh)
14. Jepang: 2 WNI (1 stabil, 1 sembuh)
15. Jerman: 11 WNI (7 sembuh, 3 stabil, 1 meninggal)
16. Kamboja: 2 WNI (sembuh)
17. Kanada: 1 WNI (stabil)
18. Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)
19. Kuwait: 17 WNI (stabil)
20. Malaysia: 108 WNI (27 sembuh, 79 stabil, 2 meninggal dunia)
21. Oman: 1 WNI (sembuh)
22. Pakistan: 32 WNI (31 sembuh, 1 stabil)
23. Perancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)
24. UEA: 28 WNI (12 sembuh, 15 stabil, 1 meninggal dunia)
25. Qatar: 20 WNI (5 sembuh, 15 stabil)
26. RRT (Makau): 3 WNI (sembuh)
27. Rusia: 9 WNI (1 sembuh, 8 stabil)
28. Singapura: 51 WNI (37 sembuh, 12 stabil, 2 meninggal)
29. Spanyol: 13 WNI (11 sembuh, 2 stabil)
30. Swedia : 1 (stabil)
31. China Taipei: 3 WNI (sembuh)
32. Thailand: 1 WNI (stabil)
33. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
34. Vatikan: 8 WNI (6 sembuh, 2 stabil)
35. International conveyance (kapal pesiar): 172 WNI (100 sembuh, 68 stabil, 4 meninggal dunia).